Dasril Beraksi Curi Kotak Amal Masjid As-Salam

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU – Dasril Ismail (26), warga asal Desa Tanjung Neng Simpang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten  Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah menyatakan, pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Agung As Salam di Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu kotak amal yang dicuri pelaku berada di teras. Lalu dicuri saat para jemaah lagi sholat subuh.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri kotak amal tersebut yang hanya berisikan uang sebesar Rp30.000,” jelas Kapolsek.

Kemudian Polisi melakukan pengembangan. Dan pelaku mengaku tak hanya melakukan pencurian kotak amal di Masjid Agung As Salam. Pelaku juga pernah mencuri satu unit Handphone (HP) milik korban Hendra, 33 tajun, anggota Pol PP, warga Jalan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Aksi pencurian HP itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB. Dengan cara mengambil HP merk Redme 9 milik korban yang sedang di cas melalui pintu depan. Saat itu korban sedang tertidur.

“Pelaku menjual HP tersebut sebesar Rp500.000 kepada petugas ojol atau grab,” terangnya.

Barang bukti yang diaita dari pelaku 1 buah Kotak HP RED ME 9, 1 buah HP Redme 9 milik korban dan 1 buah kotak amal.*