Bupati Hadiri Peringatan Otda 2022 Secara Virtual

oleh
oleh
HADIRI- Bupati Empat Lawang, H Joncik saat menghadiri pertingatan Hari Otda Tahun 2022.

EMPATLAWANG- Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, mengikuti peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah (Otda) Tahun 2022 secara virtual di ruang kerja Bupati Empat Lawang, Senin (25/4).
Peringatan Hari OTDA ke-XXVI mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Kajari Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang yang diwakili, asisten 1 Setda Empat Lawang, Ir Dadang Munandar, Dandim yang diwakili serta beberapa pejabat OPD lainnya.
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad menyebutkan, dengan peringatan Otda, tentunya dapat mewujudkan membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Tentunya harapan kita dengan peringatan Otda ini bisa membangun sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Apalagi sesuai dengan tema peringatan Otda 2022, bisa komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja mendukung karakter ASN yang Proaktif dan Berakhlak,”bebernya.

Sementara itu, dalam sambutan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik, mengatakan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Presiden no 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Pemerintah Daerah memperingati hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.
“Dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,” ungkapnya.
Maksud dari kegiatan tersebut adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengingatkan kembali atas komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Tujuan lain, yaitu untuk mendukung karakter ASN yang Proaktif dan Berakhlak, serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan oleh Suhajar Diantoro, Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri mengatakan, bahwa secara filosofis tujuan diadakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskalnya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurukan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas, serta akses infrastruktur yang baik, dan lain-lain,” ungkap Mendagri. (rel/kom)