Empat Hari, SAD Bunuh 1.876 Tikus

oleh
oleh

MUSI RAWAS-Hanya membutuhkan waktu empat hari, sebanyak 1.875 ekor tikus berhasil ditangkap dan dibunuh oleh Suku Anak Dalam (SAD), yang berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman (Perlintan) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Mura, Kasan menyampaikan, pembasmian hama tikus dengan melibatkan SAD ini dipusatkan di Desa Mataram dan Desa Triwikaton.

“Untuk di Triwikaton empat kelompok tani, kemudian di Mataram delapan kelompok. Hanya empat hari saja, sebanyak 1.876 ekor tikus berhasil ditangkap,” sampai Kasan kepada Musirawas Ekspres, Selasa (22/2).

Lanjut ia, memberikan semangat kepada SAD berjumlah 12 orang yang membantu dalam membasmi hama tikus, pihaknya memberikan insentif Rp1.000 per ekor tikus.

“Selain SAD, kami juga bersama petani yang dikomandoi oleh POPT, BPP, PPL juga melakukan gropyokan tikus menjelang persiapan musim tanam ini. Nah kelebihan SAD ini, mereka bisa cepat menangkap tikus, tanpa membutuhkan waktu yang lama,” katanya.

Ia menambahkan, usai dilakukan gropyokan tikus petani juga diharapkan untuk melakukan gerakan pengandalian lanjutan, seperti pengumpanan dan pengemposan pada saluran, tanggul irigasi skunder, di jalan usaha tani yang tidak bisa di bongkar oleh SAD.

Menurut ia, hama tikus merupakan hama yang sangat berbahaya bagi tanaman padi. Oleh sebab itu, pihaknya tak bosan-bosan untuk menyerukan petani melakukan pengendalian, baik gropyokan maupun pengumpanan. Pasalnya, akibat serangan hama tikus juga bisa menyebabkan tanaman padi gagal panen.

Terpisah, Warman salah seorang petani di Mataram mengaku senang dengan dilakukannya gropyokan tikus. Pasalnya, melalaui kegiatan ini dapat dipastikan tikus yang menjadi hama dapat dipastikan mati. “Semoga saja dengan gerakan ini bisa mengurangi atau mencegah serangan hama tikus, sehingga kedepan hasil panen juga bisa maksimal,” pungkasnya. (jul)