Peras Tujuh Kepsek, Oknum LSM Ditangkap Polisi

oleh
oleh

SELUMA-BS (29), warga Jenggalu Kota Bengkulu ditangkap tangan oleh anggota Sat Tipikor Polres Seluma, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (10/1). BS ditangkap saat akan menyuap nasi ketika makan siang di Rumah Makan Serawai, Tais Kabupaten Seluma dengan barang bukti yang Rp 5 juta pecahan 100 ribu di dalam amplop warna putih. Dari data berhasil dihimpun, BS merupakan anggota LSM Serawai yang diduga sebelumnya telah melakukan pemerasan terhadap tujuh kepala sekolah di Kabupaten Seluma.

Modus yang dilakukan oknum LSM ini dengan mengancam kepala sekolah, jika tidak memberikan uang maka akan dilaporkan ke aparat penegak hukum dalam pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil SIK kepada wartawan membenarkan dengan adanya Operasi Tangkap Tanggan(OTT). “Iya kita masih melakukan pemeriksaan dan terhadap tersangka terkait dana BOS,” ujar Kasat.

Penangkapan terhadap oknum LSM tersebut setelah adanya laporan dari kepala sekolah yang mengaku diperas oleh oknum LSM Serawai. Atas dasar ini, tim Sat Tipikor melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah dipastikan benar dan kepala sekolah yang telah memberikan uang, polisi langsung melakukan penangkapan sehingga pelaku tak bisa berkutik. Apalagi barang bukti uang hasil pemerasan di tangan tersangka. Dari laporan yang sudah masuk, sedikitnya sudah 7 SMP yang diperas oleh oknum LSM tersebut.

“Dari keterangan laporan yang masuk sudah 7 sekolah SMP, namun pemeriksaan masih dilakukan,” kata Kasat. Selain uang, polisi mengamankan mengamankan motor Yamaha BD 2071 Pv warna hitam milik pelaku.(bengkuluekspress)