Gerebek Bandar di Simpang Beliti, Aparat Digeruduk Warga

oleh
oleh

CURUP-Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong dibackup Satuan Reserse Kriminal (satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) dan Satuan Intelkam (Satintel), Satuan Sabhara dan Polsek Sindang Kelingi melakukan penggerebekan terhadap salah satu bandar besar di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Tepatnya di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang sore, Rabu (8/9) 17.00 WIB dalam rumah pengedar berinisial JA (31).

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH, penggerebekan diawali dengan penangkapan tersangka JA bersama seorang wanita berinisial Wa alias Dina (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kecamatan PUT.

“Setelah penangkapan bandar narkoba berinisial JA bersama seorang wanita tersebut, Polsek PUT yang dipimpin langsung Kapolsek PUT langsung melakukan pengembangan dan menggerebek rumah JA di Desa Simpang Beliti,’’ sampai Kapolres Puji.

Saat penggerebekan, mereka berhasil mengamankan enam pelaku lainnya yang diduga sedang pesta narkoba. Masing-masing AJK (30), TCN (36), Fe (32), EJ (18), Ar alias Iwan (53) dan MB alias Mamat (30).

Selain itu, Polsek PUT juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba sabu dan jenis ekstasi atau inex. Kemudian senjata api rakitan mirip jenis revolver, beserta amunisi dan beberapa barang bukti lainnya terkait peredaran sabu milik para tersangka.

Saat para tersangka akan diamankan, sambung Kapolres Puji, sempat terjadi kericuhan karena keluarga pelaku sempat menghalangi. Bahkan beberapa oknum warga juga sempat memprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan batu ke arah petugas.

Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena tim gabungan Polri dibantu personel TNI bisa meredam suasana.
“Sempat memanas dan salah satu mobil kita sempat terkena lemparan batu saat akan membawa para tersangka,” beber Kapolres.
(rakyatbengkulu.com)