Mantan Kades Ujan Panas Ditangkap Edarkan Sabu

oleh
oleh

REJANGLEBONG- Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu ,Kamis 6 /5 2021 sekitar Pukul 17.00 Wib kemarin sore kembali melakukan pengerbekan serta penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .

Kali ini Petugas Satnarkoba Polres Rejang Lebong mengamankan SRD (40) Warga Desa Ujan Panas Kecamatan PUT ,yang di duga pengedar serta penikmat barang haram tersebut .

Dari informasi yang di himpun Media ini ,SRD ini merupakan Mantan Kepala.Desa (Kades) Ujan Panas Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno SIK MH melaui Kasat Narkoba IPTU Susilo SH didampingi Kanit Narkoba IPDA Muhamad Azhara SH kepada media ini ,Sabtu 8/5 2021 malam membenarkan sudah mengamankan terduga pelaku SRD warga Desa Ujan Panas .

Terduga pelaku ini diamankan dirumahnya pada Kamis sore 6 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 wib sore kemarin Di rumanya Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding ,”ujar Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong .

Dari hasil penagkapan serta penggeledajan di rumah terduga pelaku petugas menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu sabu yakni 1 paket sedang dan paket kecil .

Selain itu ,petugas juga mengamankan beberapa orang selaku saksi yang mana beberapa orang itu sedang berada di rumah terduga pelaku narkoba ini .

Tidak hanya itu saja petugas juga mengamankan BB sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mana kendaraan tersebut apakah ada kaitanya dengan perbuatan pelaku ,”ujarnya .

Saat ini terduga pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Rejang Lebong dan juga saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan serta penyelidakan lebih lanjut guna mengetahui siapa pemasok.barang haram tersebut.*