Tren

Waspada Modus Kejahatan, Ini Panduan Aman Bertransaksi Kartu Kredit BRI dari Penipuan

JAKARTA – Penggunaan kartu kredit semakin masif di tengah masyarakat sebagai solusi transaksi yang cepat, aman, dan fleksibel. Kemudahan ini juga memungkinkan nasabah untuk mengelola pengeluaran dengan lebih terkontrol. Namun, seiring dengan peningkatan adopsi transaksi non-tunai, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengingatkan nasabah untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengincar data pribadi dan perbankan, termasuk data kartu kredit.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa masifnya penggunaan transaksi non-tunai harus diimbangi dengan kesadaran kolektif dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan. “Masifnya penggunaan transaksi non-tunai perlu diiringi dengan kesadaran bersama dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan,” ujar Dhanny, Jumat (09/01/2026).

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Modus Kejahatan yang Perlu Diwaspadai

Mureks merangkum, beberapa modus kejahatan perbankan yang kerap menyasar nasabah antara lain phishing, skimming, dan social engineering. Ketiga modus ini memiliki tujuan utama untuk memperoleh data pribadi maupun data transaksi keuangan nasabah yang bersifat rahasia.

Dhanny menambahkan, “Kartu kredit saat ini menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel, baik untuk kebutuhan pembayaran di merchant offline maupun online. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan kartu kredit agar terhindar dari risiko penyalahgunaan.”

Langkah Keamanan dari BRI dan Tips untuk Nasabah

Sebagai komitmen dalam menjaga keamanan transaksi nasabah, BRI secara konsisten memperkuat berbagai lapisan pengamanan dan mengingatkan nasabah untuk:

  • Jaga Kerahasiaan Data Kartu Kredit: Jangan pernah memberikan Nomor Kartu, tanggal kedaluwarsa (EXP Date), dan CVV (tiga digit angka di belakang kartu kredit) kepada siapa pun.
  • Waspada Permintaan Data Rahasia: BRI menegaskan bahwa “BRI tidak pernah meminta data rahasia, seperti CVV maupun OTP (kode otentikasi transaksi yang dikirimkan ke nomor handphone nasabah), melalui telepon, SMS, atau email.”

Selain itu, BRI juga telah menerapkan berbagai upaya pengamanan, meliputi:

  • Validasi data kartu saat aktivasi.
  • Pengiriman notifikasi transaksi ke perangkat mobile atau email nasabah yang terdaftar.
  • Penggunaan PIN untuk transaksi pada mesin EDC (Electronic Data Capture) di merchant yang telah mendukung verifikasi PIN.
  • Penggunaan OTP sebagai autentikasi transaksi online di merchant yang telah menerima fitur 3D Secure.

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan, Kartu Kredit BRI kini telah dilengkapi dengan verifikasi transaksi menggunakan PIN enam digit. PIN ini digunakan untuk transaksi pada mesin EDC di merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi nasabah.

Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?

BRI mengimbau nasabah untuk segera menghubungi Contact BRI 1500017 atau aplikasi BRI Credit Card Mobile apabila menerima notifikasi atau menemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan. Tindakan cepat ini penting untuk memastikan pelaporan dan pemblokiran dapat segera dilakukan, terutama jika kartu kredit atau perangkat mobile banking hilang atau berpotensi disalahgunakan.

Selain itu, nasabah juga diimbau untuk memperbarui data pribadi secara berkala melalui Contact BRI atau aplikasi BRI Credit Card Mobile setiap kali ada perubahan data, seperti:

  • Data Finansial: Pengkinian data NPWP serta slip gaji atau bukti penghasilan terbaru sebagai syarat utama pengajuan kenaikan limit kartu kredit, dengan batas maksimal hingga tiga kali penghasilan per bulan.
  • Data Alamat: Pengkinian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan yang penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas serta kartu renewal atau replacement.
Mureks