Rabu, 07 Januari 2026 – Klaim mengenai cara mudah memantau pesan WhatsApp orang lain, termasuk pasangan, marak beredar di internet. Berbagai trik, mulai dari metode sederhana hingga tawaran aplikasi “ajaib”, seringkali dipromosikan sebagai solusi untuk “menyadap” tanpa terdeteksi. Namun, tim redaksi Mureks mencatat bahwa sebagian besar metode tersebut tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi membahayakan dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Para ahli keamanan digital secara konsisten mengingatkan bahwa tindakan mengintip komunikasi pribadi seseorang tanpa persetujuan merupakan bentuk invasi privasi yang serius. Di Indonesia, praktik semacam ini dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana penjara hingga bertahun-tahun atau denda mencapai ratusan juta rupiah. Meskipun demikian, beberapa metode yang sering disebut sebagai ‘trik sederhana’ untuk mengakses informasi WhatsApp pasangan sebenarnya memiliki batasan dan risiko.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
1. Memanfaatkan Fitur Linked Devices WhatsApp
Salah satu trik yang kerap disebut-sebut adalah penggunaan fitur resmi WhatsApp, yakni Linked Devices atau Perangkat Tertaut. Metode ini memang memungkinkan sinkronisasi pesan secara real-time ke perangkat lain. Caranya cukup sederhana:
- Buka situs web.whatsapp.com di peramban komputer.
- Pada ponsel target, akses WhatsApp, masuk ke menu Pengaturan, pilih Perangkat Tertaut, lalu ketuk Tautkan Perangkat.
- Pindai kode QR yang muncul di layar komputer menggunakan ponsel target.
Fitur serupa juga tersedia untuk menghubungkan ponsel kedua melalui mode companion, di mana pengguna dapat memindai kode QR dari perangkat utama. Metode ini juga dapat digunakan untuk masuk ke akun WhatsApp yang sama di dua ponsel berbeda.
Namun, penting untuk digarisbawahi bahwa ini bukanlah bentuk “penyadapan rahasia”. Fitur Linked Devices dirancang untuk kemudahan pengguna dalam mengakses WhatsApp di berbagai perangkat seperti laptop atau tablet. Pemilik akun utama dapat dengan mudah melihat semua perangkat yang terhubung melalui menu Perangkat Tertaut dan dapat memutuskan koneksi kapan saja hanya dengan satu ketukan. Mureks mencatat bahwa notifikasi koneksi perangkat baru juga sering muncul, sehingga akses semacam ini jarang bertahan lama tanpa sepengetahuan pemilik akun.
2. Melacak Lokasi melalui Google Maps
Beberapa pihak juga mencoba memanfaatkan fitur berbagi lokasi yang tersedia di Google Maps. Metode ini melibatkan pengaktifan fitur “Bagikan Lokasi” pada ponsel target, kemudian mengirimkan tautan berbagi lokasi tersebut ke akun Google pribadi.
Perlu ditekankan, metode ini tidak berfungsi untuk membaca percakapan WhatsApp, melainkan hanya untuk melacak posisi geografis seseorang. Selain itu, korban akan segera menerima notifikasi bahwa lokasinya sedang dibagikan, sehingga sangat sulit untuk menyembunyikan aktivitas pelacakan ini. Menurut Mureks, upaya ini lebih berfokus pada pelacakan lokasi daripada penyadapan pesan, dan tetap memerlukan akses fisik ke ponsel target untuk mengaktifkannya.
Dari pantauan Mureks, upaya untuk “menyadap” WhatsApp pasangan dengan metode yang diklaim sederhana seringkali berujung pada pelanggaran privasi dan risiko hukum. Penting bagi setiap individu untuk memahami batasan dan konsekuensi dari tindakan tersebut demi menjaga keamanan digital dan privasi pribadi.






