Hiburan

Terdakwa Penjarah Rumah Nafa Urbach Mohon Hakim Pertimbangkan Itikad Baik dan Kemanusiaan

Advertisement

Sidang kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 15 Desember 2025. Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan dari kakak Nafa Urbach, yang memberikan kesaksian mengenai kondisi yang dialaminya saat peristiwa tersebut terjadi. Nafa Urbach sendiri tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

Kuasa hukum para terdakwa, Andi Irfan, menjelaskan bahwa kesaksian kakak Nafa Urbach memiliki keterbatasan karena ia tidak berada di lokasi kejadian saat penjarahan berlangsung. “Hari ini kakak dari Nafa Urbach memberikan keterangan di konferensi untuk situasi yang beliau alami dan keadaan yang beliau rasakan sewaktu peristiwa penjarahan terjadi. Dan diadakan di konferensi jika memang dia tidak menyaksikan acaranya, sedang ada di luar kota, tepatnya di Jawa Tengah,” ujar Andi Irfan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (15/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Kakak Nafa Urbach dilaporkan hanya mengetahui peristiwa tersebut melalui informasi dari tetangga, ketua RT, dan petugas keamanan. “Jadi tidak banyak informasi yang bisa disampaikan terkait apa yang beliau saksikan ketika peristiwa penjarahan terjadi,” tambahnya.

Andi Irfan berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menghadirkan Nafa Urbach pada sidang berikutnya. Ia menekankan pentingnya kehadiran Nafa Urbach mengingat statusnya sebagai artis, pejabat publik, dan anggota legislatif. “Saya pikir itu penting karena Bu Nafa Urbach bukan hanya artis, dia adalah pejabat publik, anggota legislatif, dan ada semacam tanggung jawab politik dan moral untuk memberikan respons,” jelasnya.

Pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan permohonan maaf. Namun, Andi Irfan mengakui perkara ini sulit diselesaikan melalui jalur damai karena laporan polisi tidak dibuat langsung oleh Nafa Urbach selaku pemilik rumah. Meskipun demikian, pihak terdakwa berharap adanya pernyataan penerimaan maaf dari Nafa Urbach atau keluarganya.

Advertisement

Andi Irfan juga memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam memutus perkara ini. Ia menegaskan bahwa para terdakwa bukanlah pelaku kriminal berulang. “Ada bapak anak satu, ada anak-anak, ada anak yang baru dewasa umur 18-19 tahun, ada yang punya tanggung jawab anak dan istri. Masa depannya masih harus kita pastikan dia akan menjadi orang yang lebih baik,” tuturnya.

Terkait barang-barang yang dijarah dari rumah Nafa Urbach, Andi memastikan bahwa sebagian besar telah dikembalikan. Barang yang dianggap paling krusial adalah sebuah tas berisi dokumen penting seperti ijazah dan sertifikat. “Semua barang yang mereka ambil telah dikembalikan. Ada ijazah, sertifikat, faktur pengeluaran macam-macam. Itu sangat krusial. Alhamdulillah itu dikembalikan sama anak-anak,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa para pelaku tidak berupaya menjual atau menggadaikan barang hasil jarahan tersebut. Seluruh barang dikembalikan saat polisi menangkap mereka di kediaman masing-masing. Sementara itu, pihak keluarga Nafa Urbach dilaporkan masih mengalami trauma pascakejadian. “Trauma menyampaikan di konferensi kalau masih trauma dengan situasi ini dan rumah yang mereka tinggali waktu itu sekarang gak ditinggali lagi. Saya pikir itu hal yang wajar,” ujar Andi.

Rumah Nafa Urbach yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dilaporkan dijarah oleh massa tak dikenal pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari. Peristiwa ini terjadi di tengah aksi demonstrasi besar-besaran, di mana massa diduga mencari rumah artis dan anggota DPR RI tersebut.

Advertisement