Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain yang terlibat dalam insiden tendangan brutal di Liga 4, telah dijatuhi hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup. Namun, keputusan tersebut tidak bersifat final, karena Hilmi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.
Insiden yang memicu sanksi berat ini terjadi saat Hilmi membela Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung dalam laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026. Di tengah pertandingan, Hilmi melakukan tendangan ke dada Firman Nugraha Ardhiansyah, yang menyebabkan Firman terkapar dan harus mendapat perawatan medis intensif sebelum ditandu keluar lapangan.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Asprov PSSI Jatim) segera mengambil tindakan tegas. Menurut surat putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 yang dirilis pada Selasa, 6 Januari 2026, Hilmi secara resmi dijatuhi hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup. Mureks mencatat bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen PSSI Jatim dalam menjaga integritas pertandingan.
Meski demikian, surat putusan yang sama juga memberikan celah bagi Hilmi untuk melakukan banding. Poin 4 dalam bagian keputusan secara eksplisit menyatakan, “Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding.” Informasi mengenai hak banding ini juga telah dikonfirmasi oleh Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim, sebagaimana dikutip dari Antara.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, berharap insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. “Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri,” tegas Makin, menggarisbawahi pentingnya sportivitas dalam olahraga.






