Lifestyle

Sherly, Putri Mpok Alpa, Hadiri Sidang Ahli Waris Setelah Sempat Hilang Kabar

Sherly, putri mendiang komedian Mpok Alpa, akhirnya menghadiri sidang penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026). Kehadiran Sherly menjadi sorotan setelah sebelumnya sempat hilang kabar dan pergi dari rumah.

Zaki, kuasa hukum Aji Darmaji, suami Mpok Alpa, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan berkas dan kehadiran langsung para pemohon di hadapan majelis hakim. “Tadi sidang pemeriksaan berkas sekaligus prinsipal karena pada agenda sidang yang pertama, prinsipal Sherly selaku pemohon kedua kan tidak bisa hadir. Nah, kebetulan hari ini bisa hadir, akhirnya lengkaplah sudah para pemohon,” ujar Zaki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut Zaki, sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya Kamis, 15 Januari 2026, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi. Dalam pantauan Mureks, seluruh prinsipal, termasuk Aji Darmaji dan Sherly, telah hadir dalam persidangan tersebut.

Terkait pertanyaan majelis hakim, Zaki menyebut pemeriksaan masih bersifat administratif dan bertujuan memverifikasi hubungan keluarga para pemohon. “Karena ini hanya permohonan, jadi tadi ditanya betul nggak ini untuk Sherly ibundanya almarhum. Terus Bang Idung atau Bang Aji, istrinya itu almarhum. Hanya seputar itu aja, untuk memvalidasi bahwa memang golongan yang diatur sebagai ahli waris itu terpenuhi,” jelas Zaki.

Aji Darmaji, dalam kesempatan yang sama, menepis kabar mengenai hubungannya dengan Sherly yang disebut-sebut belum membaik. “Nggak ada apa-apa sih. Emang anaknya lagi introvert aja, agak pemalu. Nggak masalah apa-apa sih, masih aman,” kata Aji.

Aji juga mengungkapkan bahwa Sherly telah kembali ke rumah sebelum pergantian tahun 2025-2026. Kini, Sherly sudah kembali tinggal bersama adik-adiknya dan Aji Darmaji. “Minggu yang lalu ya, sebelum tahun baru udah balik. Tahun baru juga sama kita kan, bareng-bareng,” tegas Aji.

Mureks