Olahraga

PSSI Jatuhkan Sanksi Seumur Hidup kepada Dua Pemain Liga 4 dalam Dua Hari Beruntun

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara tegas menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada dua pemain Liga 4. Keputusan ini diambil dalam dua hari beruntun, menyusul aksi brutal yang viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Hukuman berat ini menjadi respons PSSI terhadap kebrutalan yang terjadi di lapangan hijau, khususnya dalam kompetisi Liga 4. Sanksi tersebut diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pemain agar menjunjung tinggi sportivitas.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Kronologi Sanksi Pertama: Muhammad Hilmi Gimnastiar

Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur menjadi pihak pertama yang mengeluarkan keputusan. Pada 6 Januari 2026, Komdis PSSI Asprov Jatim menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Hilmi, yang merupakan pemain Putra Jaya Pasuruan, terbukti melakukan tendangan ke dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah. Insiden ini terjadi dalam laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 pada Senin, 5 Januari 2026.

Sanksi Kedua: Dwi Pilihanto dari DIY

Sehari setelah keputusan di Jawa Timur, giliran Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Asprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merilis sanksi serupa. Pada 7 Januari 2026, Pandis PSSI Asprov DIY menghukum Dwi Pilihanto dengan larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup.

Dwi Pilihanto, pemain dari KAFI FC, diketahui menendang muka pemain UAD FC dalam pertandingan Liga 4 DIY yang berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026. Aksi ini juga terekam dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Mureks mencatat bahwa kedua insiden yang melibatkan Hilmi dan Dwi ini sama-sama memantik perbincangan sengit dan emosi netizen di dunia maya. Perilaku tidak sportif yang mereka tunjukkan telah membuat keduanya viral, sekaligus memperkuat desakan publik agar PSSI mengambil tindakan tegas.

Referensi penulisan: www.cnnindonesia.com

Mureks