Nama Ayu Puspita Sari kini menjadi pusat perhatian publik setelah kasus dugaan penipuan berskala besar melalui bisnis Wedding Organizer (WO) yang dikelolanya mencuat di media sosial. Ratusan calon pengantin diduga menjadi korban praktik ini, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.
Berbagai pengakuan dari para korban mengungkap dugaan penyalahgunaan dana klien untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian rumah mewah, gaya hidup glamor, hingga perjalanan ke luar negeri. Kasus ini berawal dari keluhan yang menyebar luas, mengubah hari bahagia yang dinantikan menjadi mimpi buruk.
Profil Ayu Puspita dan Bisnis Wedding Organizer
Ayu Puspita dikenal sebagai pemilik WO dengan akun Instagram @byayupuspitaa. Ia menawarkan paket pernikahan yang relatif terjangkau namun terlihat komprehensif, mencakup berbagai layanan seperti penyediaan lokasi, dekorasi, katering, hingga dokumentasi.
Strategi pemasaran yang gencar di media sosial berhasil menarik perhatian banyak pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian tanpa menguras kantong. Namun, di balik profesionalismenya, Ayu digambarkan sebagai sosok yang tertutup dan minim interaksi dengan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Skandal Mulai Terkuak
Kasus ini mulai mencuat ketika sebuah acara pernikahan di Jakarta Utara dilaporkan berlangsung tanpa hidangan makanan dan minuman, meski seluruh biaya telah dilunasi oleh klien. Kejadian memalukan ini mendorong puluhan korban lainnya untuk bersuara, mengungkap pengalaman serupa yang mereka alami.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika salah satu korban menyoroti kepemilikan rumah mewah yang baru ditempati Ayu. Banyak yang menduga aset tersebut dibeli menggunakan dana yang seharusnya untuk klien.
Metode yang diduga digunakan Ayu menyerupai skema ponzi, di mana dana dari klien baru digunakan untuk menutupi kewajiban kepada klien sebelumnya. Dalam sebuah video yang beredar, Ayu tidak membantah tuduhan penggunaan dana klien untuk properti. Ia menyatakan niatnya untuk menjual rumah tersebut sebagai uang muka guna mengembalikan dana korban.
Pernyataan ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa aset pribadinya dibangun di atas kerugian para calon pengantin. Kemarahan publik semakin memuncak melihat kontras antara impian pernikahan yang seharusnya indah dan kenyataan pahit yang dihadapi para korban.
Citra Ganda di Lingkungan Sekitar
Menariknya, di mata warga sekitar, Ayu Puspita sempat memiliki citra yang berbeda. Ketua RT dan warga di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, menyebut Ayu kerap berkontribusi pada kebutuhan lingkungan. Ia dilaporkan pernah menyumbang gerobak sampah dan nasi kotak untuk acara warga.
Ayu juga disebut rutin memberikan santunan kepada anak yatim hampir setiap bulan. Namun, di balik citra dermawan ini, ia memilih untuk menjaga jarak dan jarang berbaur. Bahkan, ia belum menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pengurus lingkungan selama lima tahun tinggal di kawasan tersebut.
Kontras antara kebaikan sosial yang ditunjukkan dan tuduhan penipuan ini menimbulkan keterkejutan di kalangan warga. “Makanya saya kaget denger ada masalah seperti ini kan gitu saya enggak tahu,” ujar Niman (48), salah seorang warga setempat.
Respons Korban dan Proses Hukum
Ratusan korban yang merasa dirugikan dan tertipu mendatangi kediaman Ayu untuk menuntut klarifikasi. Pengumpulan massa ini terjadi setelah laporan kerugian besar viral di media sosial dan semakin banyak korban yang berkumpul serta berbagi bukti.
Situasi ini menarik perhatian aparat kepolisian dari berbagai wilayah. Kekecewaan mendalam, kerugian finansial yang signifikan, serta tekanan psikologis yang berat mendorong para korban untuk menuntut proses hukum yang cepat dan tuntas. Ayu Puspita kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bisnis Wedding Organizer.






