Indonesia kembali menjadi sorotan dunia setelah dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia. Predikat ini memicu kebanggaan sekaligus refleksi mendalam, terutama terkait tanggung jawab negara dalam memastikan kebahagiaan warganya tidak hanya bersandar pada resiliensi semata.
Presiden Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada Perayaan Natal Nasional 2025 di Tennis Indoor, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026), mengaku terharu atas capaian tersebut. “Ini sesuatu yang unik, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih hidup dalam kesederhanaan dan belum sepenuhnya sejahtera secara ekonomi, tetapi tetap menyatakan diri mereka bahagia,” ujar Prabowo.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Riset Global Ungkap Indonesia Teratas
Penobatan Indonesia sebagai negara paling bahagia ini bukanlah klaim tanpa dasar. Sebuah survei global kolaboratif yang dilakukan oleh Harvard University, Baylor University, dan lembaga riset internasional Gallup telah mengukur tingkat kebahagiaan masyarakat di hampir 200 negara.
Riset bertajuk Global Flourishing Study tersebut, yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Mental Health, melibatkan lebih dari 203.000 responden di 22 negara. Indikator penilaiannya mencakup kesehatan, kebahagiaan, makna hidup, karakter, relasi sosial, ketahanan finansial, hingga aspek spiritualitas. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menempati posisi teratas dalam dimensi kebahagiaan secara menyeluruh.
Penyebutan hasil riset ini dalam forum keagamaan nasional, menurut Mureks, memuat pesan simbolik yang kuat. Ini menegaskan bahwa kebahagiaan masyarakat Indonesia tidak semata diukur dari indikator material, tetapi juga ditopang oleh spiritualitas, relasi sosial, dan daya tahan kolektif.
Refleksi di Balik Predikat Bahagia
Namun, predikat “negara paling bahagia” ini seharusnya tidak berhenti sebagai narasi penghiburan atau legitimasi simbolik. Sebaliknya, ia harus menjadi panggilan kebijakan bagi negara untuk memastikan bahwa kebahagiaan tersebut tidak terus tumbuh di atas fondasi keterbatasan struktural.
Tim redaksi Mureks mencatat bahwa temuan ini menjadi semakin bermakna jika dibaca dalam konteks resiliensi masyarakat Indonesia di tengah tekanan struktural yang masih berlangsung. Ketimpangan ekonomi belum sepenuhnya terurai, sementara akses terhadap layanan dasar—seperti kesehatan, pendidikan, dan sanitasi—masih terbatas di banyak wilayah. Kerentanan sosial juga masih membayangi sebagian warga negara.
Dalam kondisi seperti ini, kebahagiaan yang dirasakan masyarakat kerap lahir bukan dari hadirnya struktur yang adil, melainkan dari kemampuan beradaptasi, solidaritas sosial, dan kekuatan relasi komunitas yang menopang kehidupan sehari-hari.
Kahneman: Bahaya Kebahagiaan Subjektif
Pentingnya membaca data kebahagiaan secara hati-hati pernah diingatkan oleh Daniel Kahneman, peraih Nobel Ekonomi yang pemikirannya banyak memengaruhi kajian kebijakan publik. Kahneman menjelaskan bahwa manusia memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa, bahkan ketika hidup dijalani dalam kondisi yang tidak ideal.
Dalam berbagai risetnya, Kahneman menunjukkan bahwa emosi positif, relasi sosial, dan stabilitas psikologis kerap tetap bertahan meski struktur kebijakan tidak sepenuhnya adil. Karena itu, kebahagiaan subjektif tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan objektif.
Dalam bukunya Thinking, Fast and Slow yang terbit pada 2011, Kahneman membedakan antara experiencing self dan remembering self. Experiencing self berkaitan dengan bagaimana seseorang merasakan hidupnya dari hari ke hari, seperti rasa syukur, kebersamaan, dan ketenangan batin. Sementara remembering self merujuk pada cara manusia menilai hidupnya secara menyeluruh, apakah hidup terasa adil, bermakna, dan menjanjikan masa depan.
Tanggung Jawab Negara pada “Remembering Self”
Dalam konteks Indonesia, kekuatan masyarakat tampak pada experiencing self yang tangguh. Namun, tanggung jawab negara justru terletak pada bagaimana kebijakan publik memperbaiki kondisi remembering self warganya. Negara tidak boleh berhenti pada pembacaan emosional semata.
Tugas negara adalah memastikan apakah hidup terasa adil bagi warganya, apakah masa depan anak-anak mereka menjanjikan, dan apakah negara hadir saat mereka sakit, miskin, atau kehilangan pekerjaan. Pada level inilah kualitas kebijakan publik diuji.
Bahaya terbesar dari perayaan kebahagiaan adalah ketika negara tergoda untuk berpuas diri. Kebahagiaan rakyat bisa saja mencerminkan kekuatan adaptasi, bukan keberhasilan struktur. Ketika masyarakat terus bertahan, menyesuaikan harapan, dan menurunkan ekspektasi demi menjaga ketenangan hidup, negara tidak boleh menjadikan hal itu sebagai alasan untuk menunda reformasi kebijakan. Resiliensi warga tidak boleh berubah menjadi beban tersembunyi yang menutupi kegagalan struktural.
Predikat sebagai negara paling bahagia semestinya dibaca sebagai cermin, bukan euforia. Ia menandai bahwa masyarakat telah bekerja keras menjaga martabat hidupnya melalui solidaritas dan ketahanan sosial. Namun, justru karena itu, negara tidak boleh berpuas diri. Tugas negara adalah mengubah kebahagiaan yang lahir dari daya tahan (resilience) menjadi kebahagiaan yang ditopang oleh keadilan sosial dan kualitas hidup yang layak.
Pada akhirnya, kebahagiaan rakyat bukanlah akhir dari tugas negara, melainkan titik awalnya. Negara boleh mengapresiasi experiencing self masyarakat yang tangguh, tetapi wajib memperbaiki kondisi remembering self melalui kebijakan yang adil, inklusif, dan berjangka panjang. Hanya dengan cara itulah kebahagiaan bukan sekadar menjadi mekanisme bertahan hidup, melainkan juga buah dari keadilan sosial dan kualitas hidup yang benar-benar bermartabat.






