Tren

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Richard Lee Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Polda Metro Jaya memastikan dokter kecantikan Richard Lee belum ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Keputusan ini diambil setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Rabu, 7 Januari 2026.

Alasan Belum Ditahan

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik menilai Richard Lee masih kooperatif selama proses hukum berjalan. “Apakah sudah dilakukan penahanan? maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reonald kepada wartawan pada Kamis malam, 8 Januari 2026.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut Reonald, hingga saat ini penyidik tidak menemukan alasan subjektif untuk melakukan penahanan. Richard Lee dinilai selalu memenuhi panggilan penyidik dan bersedia hadir kapan pun dibutuhkan dalam proses pemeriksaan lanjutan. “Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik,” tegasnya. Mureks mencatat bahwa sikap kooperatif tersangka menjadi pertimbangan utama penyidik dalam menentukan status penahanan.

Proses Pemeriksaan yang Terhenti

Pemeriksaan perdana Richard Lee sebagai tersangka berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026. Ia mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB dan mulai diperiksa satu jam kemudian. Proses pemeriksaan sempat berlangsung maraton dan diselingi beberapa kali jeda.

Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan, “Pada pukul 18.00 itu dihentikan sementara karena istirahat ya, karena istirahat dan dilanjutkan lagi pada pukul 19.00. Kemudian pada pukul 19.00 diajukan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00.”

Namun, pemeriksaan harus ditunda karena Richard Lee mengeluh sakit. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum dan dicecar 73 pertanyaan, kondisi kesehatan Richard Lee disebut tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan. Sekitar pukul 22.00 WIB, kuasa hukum mengajukan permohonan agar pemeriksaan dihentikan sementara, dan Richard Lee diperbolehkan pulang.

Referensi penulisan: www.viva.co.id

Mureks