Tren

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek pada Kamis, 8 Januari 2026

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, 8 Januari 2026. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan pantauan Mureks dari akun resmi X (sebelumnya Twitter) TMC Polda Metro Jaya, lokasi dan jam operasional Samsat Keliling pada hari ini tersebar di berbagai wilayah, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mengakses layanan.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek (Kamis, 8 Januari 2026):

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng. Jam operasional: 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Italy Mall Artha Gading. Jam operasional: 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Barat: Mall Citraland. Jam operasional: 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00-15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko (09.00-15.00 WIB).
  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati. Jam operasional: 08.00-14.00 WIB.
  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere. Jam operasional: 09.00-13.00 WIB.
  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).
  • Ciledug: Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh. Jam operasional: 09.00-12.00 WIB.
  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung. Jam operasional: 09.00-12.00 WIB.
  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading. Jam operasional: 08.00-14.00 WIB.
  • Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan. Jam operasional: 09.00-12.00 WIB.
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang. Jam operasional: 09.00-14.00 WIB.

Wajib pajak diharapkan membawa dokumen lengkap seperti KTP asli, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB tahun sebelumnya. Mureks mencatat bahwa layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, bukan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau balik nama kendaraan.

Kehadiran Samsat Keliling secara rutin menjadi salah satu upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jadetabek.

Referensi penulisan: koran-jakarta.com

Mureks