Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Inara Rusli dan Insanul Fahmi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Pemanggilan ini menandai kelanjutan proses hukum kasus yang menyeret nama mantan istri Virgoun tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Sabtu (20/12/2025), menegaskan bahwa proses hukum kasus ini terus berlanjut. Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebagai terlapor.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menurut Reonald, pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi serta keterangan langsung dari kedua belah pihak mengenai dugaan perzinaan. “Prosesnya lanjut. Nanti keduanya (Inara dan Insanul) akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Reonald.
Hingga Senin (22/12/2025), jadwal pasti pemeriksaan belum diumumkan. Namun, perkembangan ini menambah panjang drama perseteruan yang melibatkan Inara Rusli. Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Inara dan Insanul dengan pasal perzinaan ke Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut kini telah resmi masuk ke tahap penyelidikan.






