Lifestyle

Penyidik Dalami Keterlibatan Enam Orang Internal dalam Kasus Dugaan Illegal Access CCTV Inara Rusli

Advertisement

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan enam orang dari lingkaran internal Inara Rusli dalam kasus penyebaran rekaman CCTV rumah pribadi sang artis. Dugaan ini diungkapkan oleh Deddy DJ, kuasa hukum saksi Viola, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) malam.

“Agenda saya hari ini adalah mendampingi Mbak Viola. Beliau dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana illegal access yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Ini berkaitan dengan beredarnya rekaman CCTV rumah pribadi Inara yang sudah sangat viral,” kata Deddy kepada wartawan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Deddy menjelaskan, pemeriksaan terhadap Viola telah berlangsung hampir tiga jam. Kliennya disebut mengetahui secara detail bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa tersebar luas, padahal lokasi CCTV berada di area rumah pribadi Inara Rusli.

“Yang sedang didalami penyidik adalah bagaimana rekaman itu bisa beredar luas. Padahal itu rumah pribadi. Siapa saja yang terlibat dalam penyebaran ilegal tersebut, saat ini masih didalami di unit Siber,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan bahwa Viola berada dalam satu manajemen dengan Inara Rusli. Viola terpanggil menjadi saksi karena merasa prihatin melihat Inara terseret isu viral di media sosial terkait dugaan perbuatan asusila yang bersumber dari rekaman CCTV tersebut.

“Mbak Viola ini satu manajemen dengan Inara. Dia merasa tidak tega melihat Inara yang sudah dikenalnya lama, terseret isu yang sangat merugikan akibat beredarnya rekaman CCTV itu,” ungkap Deddy.

Advertisement

Deddy menegaskan, rekaman CCTV tersebut patut diduga diambil secara melawan hukum. Menurutnya, alat bukti yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dibenarkan dalam proses penegakan hukum.

“Jika sebuah alat bukti didapatkan dengan cara melawan hukum, maka proses hukum tidak boleh dilakukan dengan cara tersebut. CCTV itu diambil secara ilegal. Nanti akan diperkuat oleh penyidik apakah ini terbukti sebagai illegal access,” katanya.

Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, Deddy menyebutkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama. Ia memastikan para terduga pelaku merupakan pekerja yang berada dalam satu manajemen dengan Inara Rusli. “Kurang lebih ada enam orang yang terlibat. Mereka pekerja, satu manajemen. Motifnya jelas, mencari uang,” ujarnya.

Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya yang diduga dijadikan alat bukti atas tuduhan perselingkuhan dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Advertisement
Mureks