Pembayaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Januari 2026 dipastikan akan cair secara otomatis ke rekening masing-masing. Meskipun demikian, belum ada regulasi baru yang menetapkan kenaikan gaji tambahan di awal tahun ini, melanjutkan skema penyesuaian 12 persen yang telah berlaku sejak 2024.
Sistem pencairan gaji pensiunan tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan sekali dalam sebulan. PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiun PNS telah mengatur agar dana langsung masuk ke rekening aktif para pensiunan sesuai data yang terdaftar.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Target pencairan gaji biasanya ditetapkan pada tanggal 1 setiap bulan. Apabila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur, Taspen berupaya memastikan dana tetap masuk rekening tepat waktu tanpa memerlukan konfirmasi manual dari penerima.
Terkait isu kenaikan gaji, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan kenaikan tambahan lebih lanjut hingga Januari 2026. Kenaikan terakhir sebesar 12 persen telah diterapkan sejak tahun 2024. Oleh karena itu, jika pensiunan menerima nominal gaji yang sama seperti tahun sebelumnya, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan
| Golongan | Rentang Gaji (perkiraan) |
|---|---|
| Golongan I dan II | Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta |
| Golongan III | Rp3,5 juta hingga Rp4 juta (golongan dengan jumlah pensiunan terbanyak) |
| Golongan IV | Hingga Rp4,9 juta (tertinggi untuk golongan IVE) |
Nominal tersebut sudah termasuk penyesuaian 12 persen yang berlaku saat ini.
Selain gaji pokok, para pensiunan juga tetap menerima beberapa tunjangan yang dibayarkan bersamaan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan pasangan, tunjangan anak, dan tunjangan pangan sesuai ketentuan dan status keluarga. Besaran tunjangan disesuaikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan tambahan dari pensiunan, memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Persiapan Penting Jelang Pencairan Gaji
Menjelang pencairan gaji Januari 2026, pensiunan disarankan untuk memastikan beberapa hal krusial guna menghindari kendala teknis yang dapat menyebabkan keterlambatan:
- Akun rekening penerima harus masih aktif dan dapat menerima dana.
- Data kependudukan tidak mengalami perubahan yang belum dilaporkan.
- Status ahli waris juga harus tetap sesuai data yang terdaftar.
Kesiapan data ini sangat penting agar pensiunan dapat memperoleh gaji dan tunjangan secara tepat waktu.
Meskipun belum ada kenaikan gaji pensiunan di awal tahun 2026, kepastian pembayaran dan stabilitas sistem menjadi faktor utama yang mendukung kebutuhan hidup para pensiunan. Gaji dan tunjangan yang didapat dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa perlu khawatir adanya penundaan atau masalah administrasi.






