JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan perluasan cakupan jaringan 4G/LTE hingga mencapai 97,50% dari total wilayah permukiman pada tahun 2026. Namun, rencana ambisius ini dinilai menghadapi tantangan serius, terutama terkait biaya penggelaran infrastruktur yang mahal serta kebutuhan akan investasi besar dan dukungan kebijakan, khususnya untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward, menyoroti bahwa capaian cakupan jaringan saat ini masih terhambat oleh masalah pembiayaan dan pemerataan. Menurut Ian, untuk mencapai target 97,5% tersebut, operator seluler memerlukan belanja modal (capex) yang jauh lebih besar, diiringi dengan insentif khusus bagi pembangunan di daerah 3T.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
“Untuk mengejar 97,5% tentu perlu capex operator seluler yang lebih besar dan insentif untuk daerah 3T,” kata Ian pada Kamis (8/1/2026).
Ian menambahkan, pembangunan infrastruktur di wilayah 3T yang bertujuan memperluas cakupan jaringan harus disertai skema pengembalian yang jelas. Ia mengusulkan penerapan kewajiban pelayanan universal (USO) non-tunai sebagai salah satu solusinya. Selain itu, proyek pembangunan jaringan yang mendukung agenda Asta Cita dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga perlu dikompensasi dalam bentuk penyertaan negara, guna menjaga beban regulasi tetap proporsional.
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar jaringan, seperti fiberisasi dan pengembangan backbone secara menyeluruh dan terencana, juga menjadi poin penting yang ditekankan Ian. Ia juga menyoroti perlunya kemudahan proses pembangunan di lapangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Di sisi lain, Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala berpendapat bahwa secara teknis, target Komdigi untuk mendekati pemerataan cakupan 4G secara nasional relatif mudah dicapai. Namun, Kamilov mengingatkan regulator agar tidak hanya terpaku pada angka sebaran wilayah semata, melainkan juga fokus pada kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen.
“Penting disadari oleh regulator apabila sekedar untuk menunjukan sebaran wilayah, tanpa ada standar layanan yang minimal ini pastinya target sia-sia saja,” tegas Kamilov.
Kamilov menekankan pentingnya regulator melakukan survei layanan konsumen yang presisi. Hal ini krusial agar target yang ditetapkan benar-benar memenuhi harapan seluruh pemangku kepentingan, mengingat keterjangkauan layanan tidak selalu sejalan dengan kualitas minimum yang berkelanjutan. Mureks mencatat bahwa isu kualitas layanan seringkali menjadi keluhan utama masyarakat di daerah yang sudah terjangkau jaringan.
Target Komdigi dalam Renstra 2025–2029
Target cakupan mobile broadband 4G/LTE ini tercantum dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, indikator jangkauan jaringan pita lebar bergerak per populasi ditetapkan untuk meningkat secara bertahap:
- 97,50% pada 2026
- 97,75% pada 2027
- 97,90% pada 2028
- 98% pada 2029
Sebagai perbandingan, capaian pada tahun 2024 tercatat sebesar 97,16% dari total wilayah permukiman, sedikit di atas target 2025 yang ditetapkan sebesar 97,30%.
Selain cakupan jaringan, Komdigi juga menargetkan persentase luas permukiman dan jalur transportasi utama yang masih mengalami blank spot sinyal 5G tetap berada di angka 4,44%. Dari sisi keterjangkauan, rasio harga layanan jaringan pita lebar tetap terhadap pendapatan per kapita ditetapkan sebesar 4% pada 2026, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya mendorong layanan internet yang semakin terjangkau bagi masyarakat.






