Tren

Pemprov Jateng Pastikan Komitmen Kembangkan Destinasi Wisata Ramah Muslim

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus menggenjot pengembangan destinasi wisata ramah Muslim di wilayahnya. Langkah ini diambil seiring meningkatnya tuntutan wisatawan akan fasilitas dan layanan yang mendukung kebutuhan Muslim.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa beberapa kawasan telah dikembangkan sebagai titik wisata ramah Muslim. “Ada beberapa kawasan yang kami kembangkan sebagai spot wisata ramah Muslim, seperti Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, yang saat ini sudah bagus,” ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, di Semarang pada Selasa (06/1).

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yasin usai menerima audiensi dari Gerakan Enterpreneur Ekonomi Muslimah Indonesia (GEEMI). Menurutnya, Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar dapat menjadi ‘role model’ atau percontohan bagi pengembangan wisata ramah Muslim di Jateng. Hal ini karena infrastruktur di sana sudah mapan, mulai dari ketersediaan oleh-oleh, kafe, hingga kuliner yang tertata dengan baik.

Mureks mencatat bahwa Kabupaten Karanganyar juga merupakan salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan konsep wisata ramah Muslim ini. Selain destinasi, ekosistem pariwisata secara keseluruhan juga menjadi fokus.

Gus Yasin menambahkan, sektor perhotelan sebagai bagian integral dari pariwisata, juga perlu diarahkan untuk mengusung konsep halal. Ini mencakup penyediaan kuliner halal, fasilitas tempat ibadah yang memadai, serta penunjuk arah kiblat di setiap kamar.

“Banyak wisatawan mancanegara, khususnya dari Timur Tengah yang memilih spot kawasan wisata ramah Muslim,” katanya. Ia melanjutkan, “Termasuk juga wisatawan dari pesantren atau pendidikan berbasis Islam akan memilih spot ramah Muslim sebagai destinasi.”

Komitmen Pemprov Jateng tidak hanya terfokus pada pengembangan destinasi, tetapi juga pada penguatan ekosistem pendukung. Upaya yang dilakukan meliputi pengawasan sertifikasi halal di Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH), serta pengembangan profesi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal).

Mureks