KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berhasil meraih predikat memuaskan dalam penilaian transformasi digital pemerintahan. Berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemkab Bekasi mencatat indeks 4,48. Sayangnya, capaian positif ini dibayangi oleh kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi sebelumnya, Ade Kuswara Kunang.
Capaian Indeks SPBE Tertinggi dalam Lima Tahun
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengungkapkan bahwa nilai indeks SPBE 4,48 merupakan yang tertinggi dalam kurun lima tahun terakhir. Mureks mencatat bahwa peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi dalam digitalisasi.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Tahun 2021 kita mendapat nilai 1,60 dan setelahnya terus meningkat. 2022 menjadi 1,71, kemudian 3,28 dan naik kembali menjadi 4,08 pada 2024 hingga mencapai 4,48 pada tahun 2025,” kata Yan Yan di Cikarang, Rabu (7/1/2026).
Keberhasilan ini, menurut Yan Yan, tidak lepas dari upaya penguatan kebijakan, tata kelola, hingga layanan SPBE secara konsisten. Pemkab Bekasi terus mendorong integrasi sistem, penataan arsitektur, serta peningkatan kualitas layanan digital lintas perangkat daerah.
“Indeks SPBE 4,48 ini bukan sekadar capaian angka tetapi mencerminkan kematangan kebijakan, tata kelola serta kualitas layanan digital pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Kami terus mendorong integrasi sistem, penguatan regulasi dan standardisasi layanan agar manfaat SPBE benar-benar dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat,” jelasnya.
Dampak SPBE terhadap Kinerja Birokrasi dan Layanan Publik
Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi pada Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa penerapan SPBE memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja birokrasi. Proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antar perangkat daerah juga semakin terintegrasi melalui sistem digital yang terus disempurnakan.
“SPBE mendorong koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi, pengambilan keputusan berbasis data serta pengawasan kinerja menjadi lebih terukur,” ucap Bahrul.
Ia menambahkan, semakin tinggi nilai indeks SPBE, semakin besar pula manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sistem ini mampu mengubah layanan publik menjadi lebih modern dan mudah diakses.
“Layanan semakin lebih cepat dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang berbelit. Digitalisasi layanan publik mampu memangkas waktu, biaya dan meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” paparnya.
Empat Domain Utama Penilaian Indeks SPBE
Bahrul Ulum merinci bahwa penilaian indeks SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital melalui empat domain utama yang saling terintegrasi, mencakup delapan aspek penilaian. Keempat domain tersebut adalah:
- Kebijakan: Mencakup kesiapan regulasi dan kebijakan internal sebagai landasan transformasi digital.
- Tata Kelola: Menilai perencanaan strategis, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta koordinasi penyelenggaraan lintas perangkat daerah.
- Manajemen: Mengukur kemampuan mengelola risiko, keamanan informasi, sumber daya, dan keberlanjutan sistem digital.
- Layanan: Menilai kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh aparatur maupun masyarakat.
Keempat domain ini memberikan gambaran utuh mengenai tingkat kematangan transformasi digital di suatu daerah.
Referensi penulisan: koran-jakarta.com






