Tren

Pemkab Bekasi Prioritaskan Pelebaran Jalan Pilar-Sukatani 16 Km untuk Urai Kemacetan Parah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mempersiapkan pelebaran Jalan Raya Pilar–Sukatani sepanjang 16 kilometer. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mengurai kemacetan parah yang telah berlangsung bertahun-tahun dan meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pelebaran ruas jalan tersebut merupakan program prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026. “Sebelum dilebarkan, Pemkab Bekasi akan melakukan pembebasan lahan. Secepatnya di tahun ini juga. Langkah ini merupakan prioritas pemerintah untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terhambat. Karena jalan tersebut menjadi satu-satunya jalur perekonomian warga,” kata Asep di Cikarang, Senin (5/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Asep menambahkan, sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan berbagai perangkat daerah terkait. Kolaborasi juga terjalin dengan Perum Jasa Tirta (PJT) mengingat beberapa lahan yang akan dibebaskan merupakan hasil penertiban bangunan liar di area bantaran sungai.

Kerja sama dengan PJT juga mencakup pemanfaatan dan pembebasan lahan yang bersinggungan dengan saluran irigasi. Pemkab Bekasi berencana melanjutkan penataan ruang yang telah dirintis kepala daerah sebelumnya agar lahan tersebut tidak kembali dimanfaatkan warga menjadi bangunan liar.

“Penataan bangli (bangunan liar) memang pada waktu zaman Pak Bupati Ade Kuswara Kunang sudah dirapikan. Namun, setelah dilakukan penertiban, nanti akan kita lakukan pemagaran dan akan kita tumbuhkan dengan pohon kelapa agar lebih asri dan tertata,” jelas Asep.

Mureks mencatat bahwa Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembebasan lahan terdampak pelebaran jalan pada tahap pertama awal tahun ini. Alokasi tambahan juga disiapkan untuk mendukung sektor irigasi dan infrastruktur penunjang.

“Kalau kita lihat, untuk irigasi itu ada dukungan 67 miliar rupiah. Dari mandatori yang seharusnya dua persen, kita alokasikan sebesar 2,3 persen. Jadi dukungannya nyata. Kami ingin memastikan bahwa manfaat pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Asep.

Camat Cikarang Utara Enop Can menjelaskan, Jalan Raya Pilar-Sukatani merupakan jalur utama bagi masyarakat di wilayah utara. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Sukatani, Sukakarya, Karangbahagia, hingga Cikarang Utara.

Menurut pantauan Mureks, mobilitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut sangat tinggi, terutama pada pagi dan sore hari, menyebabkan kemacetan parah. Selain pengendara roda dua, jalan ini juga menjadi titik jemput angkutan kota (angkot).

“Ya kalau macet ya macet dan sudah sangat layak sekali untuk diperlebar. Kalau bicara perlu nggak perlu ya perlu banget. Kayak Jalan Gatot Subroto dua jalur gitu,” kata Enop Can. Ia berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan pelebaran jalan ini pada tahun ini, meskipun belum masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada tahun lalu.

Mureks