Pemerintah memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026. Bantuan sosial ini kembali menjadi perhatian di awal tahun, mengingat perannya yang krusial dalam mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
PKH dirancang untuk memberikan bantuan tunai secara bertahap, dengan mekanisme yang jelas dan terukur, guna membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan inisiatif unggulan pemerintah yang bertujuan membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Lebih dari sekadar bantuan finansial, PKH juga berupaya memastikan setiap anggota keluarga memiliki akses terhadap layanan sosial yang layak.
Sasaran utama PKH adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan. Tujuan jangka panjang program ini adalah mendorong kemandirian keluarga melalui peningkatan kualitas hidup, pendidikan anak, kesehatan, serta penguatan ekonomi keluarga.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Pencairan bantuan PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan lebih merata dan tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Catatan Mureks menunjukkan, jadwal pencairan PKH dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:
- Tahap 1 (Januari – Maret 2026): Pencairan tahap pertama ini biasanya dimulai pada awal tahun untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar selama triwulan pertama.
- Tahap 2 (April – Juni 2026): Tahap kedua akan menyusul setelah triwulan pertama berakhir.
Informasi lebih lanjut mengenai cara cek penerima dan nominal bantuan akan diumumkan secara resmi oleh pihak terkait seiring berjalannya program.






