Istilah Mens Rea kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama setelah komika Pandji Pragiwaksono menamai pertunjukan stand-up comedy terbarunya dengan judul tersebut. Pertunjukan yang tayang di Netflix ini tidak hanya mencetak sejarah sebagai penampilan komika lokal pertama di platform global tersebut, tetapi juga berhasil menduduki posisi nomor satu dalam kategori TV Shows Netflix Indonesia pada pekan pertama Januari 2026. Hingga Jumat, 9 Januari 2026, Mens Rea masih kokoh di puncak.
Fenomena “Mens Rea” di Panggung Netflix
Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono menyuguhkan materi yang berani dan tajam, mengulas budaya hukum di Indonesia serta berbagai absurditas kehidupan sehari-hari dengan gaya satir khasnya. Keberanian Pandji dalam mengangkat tema hukum dan sosial ini turut memicu rasa ingin tahu publik mengenai makna di balik judul pertunjukannya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Catatan Mureks menunjukkan, pertunjukan ini tidak hanya menghibur tetapi juga memicu diskusi publik mengenai aspek-aspek hukum yang disajikannya.
Apa Sebenarnya Arti “Mens Rea”?
Dilansir dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Cornell, Mens Rea secara spesifik mengacu pada niat kriminal. Terjemahan harfiah dari bahasa Latin adalah “pikiran bersalah”. Dalam konteks hukum, Mens Rea merupakan keadaan pikiran yang secara hukum dipersyaratkan untuk menghukum terdakwa atas suatu kejahatan tertentu.
Menetapkan Mens Rea seorang pelaku, di samping actus reus (unsur fisik kejahatan), biasanya menjadi prasyarat untuk membuktikan kesalahan dalam persidangan pidana. Dengan kata lain, Mens Rea adalah prinsip hukum yang mensyaratkan seseorang memiliki niat kriminal untuk dinyatakan bersalah atas suatu kejahatan. Dalam pembelaan pidana, konsep Mens Rea dapat muncul dalam berbagai cara.
Sementara itu, menurut situs resmi Universitas Negeri Surabaya (UNESA), dalam hukum pidana modern, termasuk setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Mens Rea menjadi fondasi penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana. Unsur ini membantu hakim menilai apakah suatu tindakan dilakukan dengan sengaja, karena kelalaian, atau bahkan tanpa kesadaran sama sekali. Perbedaan unsur batin inilah yang sering kali menentukan berat ringan sanksi, bahkan apakah seseorang dapat dipidana atau tidak.






