Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Farah Puteri Nahlia, mengecam keras tindakan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan Bendera Merah Putih. Farah mengusulkan agar Bonnie Blue diblokir masuk ke Indonesia secara permanen, bahkan seumur hidup.
“Kami mengecam keras tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Bonnie Blue ini. Bendera negara adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus dijaga marwahnya. Tindakan ini sangat melukai perasaan seluruh rakyat Indonesia,” kata Farah dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Menurut Farah, aksi provokatif tersebut merupakan respons tidak dewasa dan bentuk itikad buruk atas penegakan hukum yang sah oleh pemerintah Indonesia. Ia pun menyambut baik langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London yang telah melaporkan Bonnie Blue kepada otoritas setempat.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi tindakan KBRI London yang telah bergerak cepat menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas di Inggris, termasuk kepolisian setempat. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan pelaku tidak lepas tangan begitu saja,” ujarnya.
Farah mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia secara spesifik mengusulkan penerapan mekanisme blacklist permanen bagi Bonnie Blue.
“Kami juga mendorong Kemlu untuk memastikan proses hukum berjalan dan juga mempertimbangkan penerapan mekanisme blacklist secara permanen. Jika memungkinkan, larangan masuk ke wilayah Indonesia diberlakukan seumur hidup bagi yang bersangkutan,” tutur Farah.
Legislator dari Komisi I DPR RI itu menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat akan memproses setiap pelanggaran. Ia tidak akan mentolerir aksi pelecehan terhadap simbol negara.
“Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat. Setiap tindakan pelecehan terhadap simbol negara, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar wilayah RI terutama yang menargetkan aset diplomatik RI akan direspons dengan tindakan hukum dan diplomatik yang tegas. Kita tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba merendahkan martabat bangsa kita,” pungkasnya.






