Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi dan pertimbangan mendalam, terutama demi masa depan sang anak.
Pencabutan laporan polisi nomor LP 5027 tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Pertama-tama mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Salam hangat dari Erika dari Bali kepada kawan-kawan jurnalis semua. Mohon maaf tidak bisa ikut hadir konferensi pers pada siang hari ini karena yang bersangkutan sedang merayakan Natal dan Tahun Baru di Bali,” ujar Faisal mengawali.
Faisal menjelaskan, laporan yang dilayangkan kliennya telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025. Pihak DJ Panda, selaku terlapor, kemudian mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ).
“Pada saat tahap penyidikan tersebut, telah ada permohonan Restorative Justice (RJ) yang dilayangkan oleh pihak terlapor, DJP (DJ Panda) dan kuasanya,” terang Faisal.
Upaya RJ pertama yang menghadirkan Erika Carlina sempat mengalami kebuntuan. “Pada saat Restorative yang pertama, itu dihadirkan oleh Saudari Erika dan ternyata pada saat itu deadlock,” bebernya.
Namun, proses diskusi berlanjut pada RJ kedua, di mana komunikasi dan koordinasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing kuasa hukum. “Dalam dinamika yang cukup panjang itu, kurang lebih sekitar satu bulan, kami berdiskusi lebih lanjut untuk berusaha semaksimal mungkin antar kuasa agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Faisal.
Faisal membenarkan bahwa kliennya telah resmi mencabut laporan pada 18 Desember 2025, sesuai dengan pemberitaan dari Humas Polda Metro Jaya. “Dan benar, terkait dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Humas Polda bahwa pada tanggal 18 Desember 2025, klien kami telah resmi membuat dan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya,” katanya.
Keputusan ini, lanjut Faisal, bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan besar yang melatarbelakangi langkah Erika Carlina. “Yang paling esensial yang menjadi motivasi yang bersangkutan mencabut laporan di sini semata-mata untuk dan atas nama anaknya, demi masa depan anaknya, dan demi kebaikan anaknya,” jelas Faisal.
Selain itu, permintaan maaf terbuka dari DJ Panda juga menjadi faktor penting. DJ Panda sebelumnya menggelar konferensi pers pada 16 Desember 2025, di mana ia secara terbuka memohon maaf dan mengakui perbuatannya. “Konferensi pers tersebut substansinya ada dua hal. Yang pertama adalah memohon maaf secara terbuka kepada Erika. Yang kedua adalah mengakui perbuatan-perbuatannya,” pungkas Faisal.






