Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana nonbujeter pengadaan iklan Bank BJB yang diduga turut mengalir ke Ridwan Kamil (RK) semasa menjabat Gubernur Jawa Barat. Lembaga antirasuah ini akan menelaah informasi dari masyarakat terkait aliran uang dari RK ke pihak-pihak lain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, informasi dari publik sangat penting untuk memperkaya penyidikan. “Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini, tentu ini menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Budi mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki data atau informasi awal yang valid terkait aliran dana dalam kasus ini. “Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” ujarnya. Ia menambahkan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan.
Dalam penelusuran kasus ini, KPK menggunakan metode follow the money untuk mencari siapa saja yang menerima aliran uang. Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada RK saja. “KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja. Nah, ini kemudian ditelusuri,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Lisa Mariana sempat muncul dalam pemeriksaan terkait aliran dana kasus ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya nama lain selain Lisa Mariana, Budi Prasetyo belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun, ia memastikan bahwa KPK bekerja berdasarkan prinsip follow the money, di mana siapa pun yang diduga berkaitan dengan perkara bisa dimintai keterangan.
“Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja,” ujar Budi di KPK, Selasa (23/12). Ia menambahkan, pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait BJB, berbasis pada informasi atau bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran uang.
Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa oleh KPK selama sekitar enam jam pada Selasa (2/12). Saat itu, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK adalah momen yang ditunggu-tunggu. “Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.






