Olahraga

Komdis PSSI Jatim Hukum Seumur Hidup Hilmi Usai Tendangan Brutal, Firman Alami Retak Rusuk

Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas seumur hidup kepada pemain PS Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar. Hukuman berat ini diberikan menyusul tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, dalam ajang Liga 4 Jatim pada Senin (5/1) di Stadion Gelora Bangkalan. Firman Nugraha sendiri dilaporkan mengalami cedera serius, termasuk kejang, sesak napas, hingga retak pada tulang rusuk bagian bawah.

Rekaman video yang beredar luas menunjukkan aksi brutal Hilmi menendang dada Firman Nugraha. Insiden tersebut terjadi saat pertandingan Grup CC Liga 4 PSSI Jatim putaran 32 besar antara Putra Jaya Kabupaten Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Manajer Perseta 1970 Tulungagung, Rudi Iswahyudi, menjelaskan kondisi Firman pasca-kejadian. “Firman terkena tendangan keras di bagian dada. Setelah kejadian itu, kondisinya sempat kejang dan harus mendapatkan perawatan di ambulans,” kata Rudi, seperti dikutip dari Antara.

Setelah dilarikan ke rumah sakit, Firman sempat mengeluh sesak napas pada malam harinya. Rudi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan rontgen. “Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya retakan pada tulang rusuk bagian bawah. Kondisi ini masuk kategori cedera serius dan berisiko,” ujarnya.

Saat ini, Firman Nugraha masih dalam observasi tim medis. Rudi menegaskan komitmen manajemen. “Saat ini Firman masih dalam observasi tim medis. Manajemen bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan pemain dan tidak akan mengambil risiko apa pun,” tambah Rudi.

Sanksi Tegas Komdis PSSI Jatim

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan dasar keputusan sanksi seumur hidup tersebut. Menurutnya, perbuatan Hilmi merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.

“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” tegas Makin.

Ia merinci, putusan Komdis PSSI Jatim menyatakan Muhammad Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Pelanggaran ini terkait tindakan menendang Firman Nugraha Ardhiansyah hingga menyebabkan luka parah pada bagian dada.

Selain larangan beraktivitas seumur hidup, Hilmi juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta. Sanksi finansial ini dijatuhkan sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.

Makin Rahmat berharap keputusan ini memberikan efek jera dan menjadi pelajaran. “Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, “Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri.”

Komdis PSSI Jatim menyatakan bahwa putusan tersebut masih terbuka untuk upaya banding. Mekanisme banding akan mengikuti aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI. Mureks mencatat bahwa insiden kekerasan di lapangan hijau seperti ini sangat mencederai semangat fair play.

Mureks