Sektor perbankan Indonesia diproyeksikan akan mempertahankan kinerja yang solid sepanjang tahun 2026. Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa sejumlah faktor eksternal dan tantangan spesifik, terutama pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akan menjadi penentu laju pertumbuhan industri ini.
Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDK OJK pada Januari 2026, menegaskan pentingnya ketahanan dan stabilitas sektor perbankan. “Meskipun diproyeksikan tetap solid, sektor perbankan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal,” ujar Dian. Ia menambahkan, penguatan di seluruh aspek pendukung ekonomi diperlukan guna menjaga momentum pertumbuhan kredit yang berkelanjutan.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga Terjaga
Stabilitas sektor perbankan salah satunya ditopang oleh pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang konsisten. Menurut laporan OJK, penyaluran kredit perbankan per November 2025 mencapai Rp8.315 triliun, mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 7,74%. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,36%, menunjukkan kemampuan sektor ini menjaga momentum di tengah kondisi menantang.
Pertumbuhan kredit didorong oleh beberapa sektor, dengan kredit investasi menjadi penyumbang paling signifikan, tumbuh 17,98% YoY. Ini mengindikasikan peningkatan permintaan pembiayaan untuk investasi sebagai salah satu pendorong utama pada tahun 2025. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh moderat sebesar 6,67%, dan kredit modal kerja hanya mencatatkan pertumbuhan 2,04%, menandakan perlunya perhatian lebih pada sektor terakhir untuk menjaga keberlanjutan.
Tantangan Kredit UMKM dan Kualitas Aset
Salah satu sorotan utama OJK adalah kinerja kredit UMKM. Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kredit untuk UMKM mengalami kontraksi signifikan, mengindikasikan bahwa sektor ini belum sepenuhnya terlayani secara optimal oleh perbankan. Keterbatasan akses dan kesulitan memenuhi persyaratan kredit menjadi kendala utama bagi UMKM.
Berbeda dengan UMKM, kredit korporasi justru tumbuh pesat sebesar 12% YoY, menunjukkan kemampuan sektor korporasi yang lebih baik dalam mengakses pembiayaan. Dalam ringkasan Mureks, disparitas ini menyoroti perlunya strategi khusus untuk meningkatkan inklusi finansial bagi UMKM.
Dari sisi kualitas kredit, OJK melaporkan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross per November 2025 sebesar 2,21%, sedikit meningkat dari 2,19% pada tahun sebelumnya. Meski ada kenaikan tipis, kualitas kredit secara keseluruhan masih terjaga. Rasio NPL net tercatat 0,86%, naik dari 0,75%, namun tetap dalam level yang dapat dikelola oleh bank.
Ketahanan Permodalan dan Proyeksi ke Depan
Ketahanan perbankan Indonesia juga tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang kuat. Per November 2025, CAR perbankan berada di level 26,05%, sedikit menurun dari 26,87% pada tahun sebelumnya. Meskipun ada sedikit penurunan, angka ini menunjukkan permodalan yang memadai untuk mendukung operasional dan menghadapi potensi risiko.
Dian Ediana Rae menekankan bahwa permodalan yang kuat sangat krusial dalam menghadapi tantangan eksternal yang diperkirakan berlanjut pada 2026. Kondisi investasi dan perkembangan ekonomi global akan menjadi faktor penentu utama stabilitas sektor perbankan Indonesia ke depan.
Secara keseluruhan, meskipun sektor perbankan Indonesia diproyeksikan solid, tantangan seperti pertumbuhan kredit UMKM yang kontraksi, serta kebutuhan menjaga kualitas kredit dan ketahanan permodalan, tetap menjadi perhatian. Dengan langkah penguatan yang tepat pada aspek pembiayaan UMKM, sektor investasi, dan pemeliharaan kualitas kredit, perbankan diharapkan terus berperan kunci dalam pertumbuhan ekonomi nasional.






