Nasional

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan BSU 2026, Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pendaftaran

(Kemnaker) secara resmi mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan terkait penyaluran (BSU) pada tahun 2026. Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya informasi palsu atau hoaks mengenai program BSU 2026 yang beredar di berbagai platform, termasuk media sosial dan pesan berantai.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 7 Januari 2026.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Faried menambahkan bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya akan disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya guna menghindari potensi penipuan yang dapat merugikan.

Waspada Tautan Pendaftaran Palsu

Beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga berita di media massa yang mencatut program BSU 2026 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi palsu tersebut kerap memuat tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Menurut pantauan Mureks, modus penipuan ini seringkali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat akan prosedur resmi penyaluran BSU. Kemnaker secara tegas menyatakan bahwa program BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan eksternal.

BSU Terakhir Disalurkan Tahun 2025

Mengenai pertanyaan kapan BSU Rp600.000 akan cair lagi, Kemnaker menyatakan belum ada informasi resmi terkait hal tersebut. Penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegas Faried kembali, menekankan transparansi pemerintah dalam setiap kebijakan baru.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.

Mureks