JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Belanda untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Eropa. Meskipun demikian, Kemlu memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada WNI yang terdampak secara signifikan akibat fenomena alam tersebut.
“Hingga saat ini, tidak terdapat laporan WNI yang terdampak signifikan, selain hambatan pada transportasi publik,” demikian pernyataan tertulis dari Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI yang diterima pada Rabu (7/1).
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Untuk menghadapi kondisi cuaca ekstrem berupa salju dan es, Badan Meteorologi Belanda (KNMI) telah mengeluarkan peringatan Kode Oranye untuk hampir seluruh wilayah pada Rabu (7/1). Hanya wilayah Limburg dan Kepulauan Wadden yang berada dalam status Kode Kuning, menandakan risiko sedang yang memerlukan peningkatan kewaspadaan.
Peringatan Kode Oranye dikeluarkan ketika cuaca berbahaya berpotensi besar menimbulkan gangguan, kerusakan, atau cedera serius, terutama akibat salju dan jalan licin. Kondisi ini telah menyebabkan gangguan serius pada sektor transportasi.
Mureks mencatat bahwa, menurut laporan NL Times, Rabu (7/1) menandai hari keenam berturut-turut cuaca musim dingin bersalju di Belanda. Dampaknya, Bandara Schiphol mengalami pembatalan massal penerbangan selama enam hari berturut-turut, dengan 718 penerbangan dibatalkan pada hari yang sama.
Langkah Antisipatif dan Imbauan Kemlu
Kemlu RI, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. KBRI juga secara aktif menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada WNI dan diaspora Indonesia melalui kanal-kanal resmi.
WNI di Belanda diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dari sumber pemerintah setempat, membatasi perjalanan yang tidak mendesak, serta segera menghubungi nomor darurat 112 dalam situasi mendesak. Untuk bantuan kekonsuleran, WNI dapat menghubungi hotline KBRI di +31 6 288 60 509, sementara untuk keimigrasian darurat dapat menghubungi +31 6 828 4 9252.
“KBRI akan terus melakukan langkah antisipatif guna memastikan keselamatan serta pelindungan WNI di wilayah akreditasi,” tambah pernyataan Kemlu RI.
Referensi penulisan: koran-jakarta.com






