Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyerapan anggaran dan dampak belanja industri pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul kinerja positif sektor manufaktur yang menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional sepanjang tahun 2025.
Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 5,17 persen (YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di angka 5,01 persen. Data World Bank juga menunjukkan nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai 265,07 miliar dolar AS, menempatkan negara ini di posisi teratas kawasan ASEAN.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Selain itu, struktur industri nasional semakin kokoh dengan 78,39 persen output diserap pasar domestik, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Ini menegaskan peran strategis industri tidak hanya sebagai penggerak ekspor, tetapi juga tulang punggung pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam mendukung capaian tersebut. Ia menyatakan, “Capaian kinerja industri tersebut perlu didukung oleh tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri nasional.”
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Pelaksanaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Perindustrian Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (7/1). Mureks mencatat bahwa realisasi total pagu DIPA Kemenperin hingga 31 Desember 2025 mencapai 83,30 persen, melampaui rata-rata nasional 82,41 persen.
Realisasi berdasarkan pagu efektif bahkan mencapai 97,65 persen, dengan harapan terus meningkat seiring penyelesaian administrasi awal Januari 2026. Meski demikian, Agus Gumiwang mengakui, “Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada pada peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran ke depan.”
Memasuki tahun anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen mempercepat pelaksanaan program melalui perencanaan matang, penyerapan anggaran tepat waktu, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi. Komitmen ini tercermin dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kemenperin 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024.
Selain itu, Kemenperin juga menerima penghargaan Reksa Bandha atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara. Penghargaan ini menegaskan konsistensi dalam pengelolaan aset negara secara tertib dan bernilai tambah.
Menyambut arah kebijakan 2026, pemerintah menetapkan pembangunan industri yang berfokus pada penguatan struktur ekonomi, peningkatan daya saing, dan keberlanjutan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen, dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen.
Sejalan dengan itu, Rencana Strategis Kementerian Perindustrian 2025-2029 menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen pada 2026. Sektor industri juga diproyeksikan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional, dengan produktivitas mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun.
Untuk menopang target tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun. Pemerintah juga berupaya mendorong pemerataan pembangunan dengan menargetkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga 33,25 persen.
Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan juga diwujudkan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas.
Guna mendukung pencapaian sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian melaksanakan berbagai program prioritas. Program-program ini meliputi hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, serta pengembangan sumber daya manusia industri.
Selain itu, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, dan penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah juga menjadi fokus. Menperin menegaskan, “Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global.”
Referensi penulisan: koran-jakarta.com






