Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Sabtu, 10 Januari 2026, mengumumkan pembukaan program beasiswa pendidikan S1 bagi 150.000 guru di seluruh Indonesia. Program ini secara khusus menyasar para pendidik yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, beasiswa ini akan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). “Pengalaman mengajar guru diakui sebagai satuan kredit semester (SKS),” ujar Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari akun Instagram Portal Informasi Indonesia @indonesiago.id. Dengan skema inovatif ini, guru tidak perlu menempuh pendidikan S1 selama empat hingga lima tahun layaknya jalur reguler, melainkan durasi studi dapat disesuaikan berdasarkan pengalaman yang telah diakui.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Syarat Penerima Beasiswa S1 Guru 2026
Untuk dapat mengikuti program beasiswa ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Catatan Mureks menunjukkan, kriteria ini mencakup aspek kewarganegaraan, usia, status kepegawaian, hingga riwayat pendidikan.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Batas usia maksimal:
- 30 tahun untuk calon guru.
- 47 tahun untuk guru mata pelajaran umum.
- 50 tahun untuk guru kejuruan.
- 55 tahun untuk guru pendidikan luar biasa.
- Terdata sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun atau memiliki ijazah yang relevan.
- Telah diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi yang ditentukan oleh Kemendikdasmen.
- Mengambil program studi yang relevan dengan jurusan atau mata pelajaran yang diampu saat ini.
- Belum atau tidak sedang menjalani pendidikan D4/S1.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber atau lembaga lain.
Prosedur Pendaftaran Beasiswa S1 Guru 2026
Pendaftaran beasiswa S1 guru gelombang pertama telah dibuka dan akan berlangsung hingga Maret 2026. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
- Akses laman resmi Kemendikdasmen di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id.
- Buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.
- Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti surat penerimaan sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
- Tunggu informasi dan pengumuman tahap selanjutnya dari pihak Kemendikdasmen.
Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan S1 melalui program beasiswa ini, para guru memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG merupakan tahapan krusial untuk memperoleh sertifikasi pendidik, yang pada gilirannya akan menjadi dasar pemberian tunjangan profesi. Pemberian tunjangan ini diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan para guru di Indonesia.






