Berita

Kejaksaan Agung Serahkan Rp 6,6 Triliun Uang Rampasan Perkara ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara simbolis menyerahkan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung untuk menyaksikan penyerahan tersebut di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025.

Acara penyerahan berlangsung di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan. Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 14.55 WIB, disambut oleh jajaran pejabat tinggi negara.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pemandangan menarik terlihat di lobi gedung, di mana tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang disegel plastik dipajang. Gunungan uang tersebut bahkan hampir menutupi pintu masuk, menunjukkan besarnya nilai yang berhasil diselamatkan negara.

Rincian Uang Rampasan dan Denda Administratif

Total uang yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469. Dana ini berasal dari tiga sumber utama. Pertama, hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas 896.969,143 hektare. Kedua, penyerahan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp 2.344.965.750.000.

Advertisement

Ketiga, uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4.280.328.440.469,74. Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir menyaksikan momen penting ini, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Advertisement
Mureks