Sebuah insiden penyalahgunaan data pribadi penumpang kereta api oleh oknum karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menjadi viral di media sosial. Kejadian ini memicu keluhan serius dari seorang perempuan yang data pribadinya diakses dan digunakan tanpa izin, bahkan hingga dihubungi secara personal.
Insiden bermula ketika perempuan tersebut, melalui unggahan di media sosial X, menceritakan pengalamannya. Ia mengaku didekati oleh seorang penumpang laki-laki di sebelahnya yang secara mengejutkan mengetahui detail data pribadinya, padahal mereka belum pernah saling mengenal. Puncak dari kejadian ini adalah ketika laki-laki tersebut berani menghubungi korban melalui pesan singkat, meskipun tidak pernah bertukar nomor telepon.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Setelah ditelusuri, korban menemukan bahwa pelaku adalah seorang karyawan KAI Services. Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan akses data pribadi penumpang yang dimiliki oleh perusahaan.
Menanggapi viralnya kasus ini, KAI Services segera menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Perusahaan mengakui bahwa insiden penyalahgunaan data nomor telepon pribadi penumpang tersebut dilakukan langsung oleh oknum karyawannya.
Tindakan Tegas dan Komitmen Perusahaan
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami sudah menghubungi penumpang tersebut untuk meminta maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman Suardhita dalam keterangan tertulis pada Kamis, 08 Januari 2026.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah mengambil langkah-langkah konkret. Perusahaan telah melayangkan sanksi disiplin dengan memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera.
Selain itu, KAI Services juga telah berupaya menjalin komunikasi langsung dengan pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Mureks mencatat bahwa insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat terhadap akses data sensitif.
Perusahaan juga telah melakukan evaluasi internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data operasional. Edukasi kembali mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga diberikan kepada seluruh personel frontliner.
Nyoman Suardhita menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama perusahaan. “Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” kata Nyoman.






