Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyoroti peningkatan signifikan kejahatan finansial digital berkedok asmara atau love, relationship, romance scam. Menurutnya, modus penipuan ini telah menjadi tren global yang meresahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1). Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak luput dari ancaman ini, bahkan telah menjadi lokasi operasi sindikat internasional.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Sindikat Internasional Terbongkar di Yogyakarta
Sebagai bukti nyata, Friderica mengungkapkan, “Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional.” Kasus ini merujuk pada pembongkaran dugaan sindikat love scamming jaringan internasional oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
Sindikat tersebut beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 13.00 WIB, di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Modus Operandi dan Target Korban
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para pegawai perusahaan dipekerjakan sebagai admin percakapan, berperan sebagai perempuan yang disesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.
Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah pengguna mengirim gift, pelaku kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Catatan Mureks menunjukkan, korban penipuan ini umumnya adalah warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Risiko Lintas Batas dan Dampak Psikologis
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa kejahatan ini memiliki risiko lintas batas yang sangat tinggi. “Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa korban dimanipulasi secara emosional. “Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship dan mungkin kemudian dipersuasi dan sebagainya, sehingga para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” kata Kiki.
Selain kerugian finansial yang besar, para korban juga mengalami dampak psikologis yang mendalam karena manipulasi emosional, yang seringkali sulit untuk disembuhkan.
Upaya Pencegahan OJK
Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus gencar menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang terus berevolusi dan berinovasi, termasuk modus love scam.
Kiki menjelaskan, “Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan pesan-pesan anti-scam yang disebarkan melalui social media, kemudian media massa, sarana transportasi massal, podcast, serta berbagai media lainnya ditampilkan secara langsung di kanal lainnya, perbankan seperti di ATM, kemudian aplikasi mobile banking, dan sebagainya.”






