Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memastikan pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan terus berlanjut pada tahun 2026. Program nasional ini menargetkan pembentukan 251 unit Kopdes baru, menambah 77 unit yang sudah ada, sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Sekretaris DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo, di Wamena, Minggu (4/1), menyatakan, “Kopdes Merah Putih terus menjadi perhatian kami pada tahun 2026, karena program nasional itu menjadi tumpuan pengembangan ekonomi rakyat di tingkat bawah.”
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Mureks mencatat bahwa hingga saat ini, baru 77 Kopdes Merah Putih yang terbentuk dari total 328 kampung dan empat kelurahan di Kabupaten Jayawijaya. Angka ini menunjukkan masih banyak potensi yang akan digarap pada tahun mendatang.
Gombo menjelaskan, persyaratan utama pembentukan Kopdes Merah Putih meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dibuktikan dengan berita acara. Kelengkapan administrasi ini menjadi fondasi penting bagi legalitas dan operasional koperasi.
“Kami juga tidak hanya mendorong kepala-kepala kampung, tetapi juga pihak pendamping kampung dan kepala distrik untuk saling berkoordinasi sehingga kelengkapan administrasi Kopdes Merah Putih lengkap dan segera terbentuk,” ujar Gombo, menekankan pentingnya sinergi antarpihak.
Selain itu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga wajib dilengkapi oleh pengurus Kopdes Merah Putih yang telah ditunjuk. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya supaya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis dapat saling mendukung untuk terbentuknya Kopdes Merah Putih di Kabupaten Jayawijaya, sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gombo, mengutip arahan pimpinan daerah.
Untuk mendukung operasional awal, Kopdes Merah Putih dialokasikan dari Dana Desa. “Tiga persen dari Dana Desa itu diperuntukkan untuk mendukung operasional awal Kopdes Merah Putih dan hal ini selalu kami ingatkan berulang-ulang kepada kepala kampung se-Kabupaten Jayawijaya,” pungkas Lepinus Gombo.





