Tren

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto: “SP2DK Kita Perkuat untuk Amankan Setoran Pajak 2026”

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memperkuat sistem dan pengawasan berbasis risiko guna mengamankan setoran pajak pada awal tahun 2026. Langkah strategis ini diambil seiring dimulainya tahun fiskal baru serta masih berlangsungnya periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa salah satu fokus utama adalah perluasan pengawasan berbasis sistem. Hal ini didukung oleh basis data DJP yang semakin luas dan mendalam. “Kira-kira ada perluasan berbasis sistem, tadi saya sudah sampaikan, salah satunya SP2DK [Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan] kita perkuat,” ungkap Bimo dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (7/1/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Selain itu, menurut Mureks, DJP juga akan mengoptimalkan interoperabilitas sistem dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kolaborasi ini mencakup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unit-unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan, untuk memastikan pengawasan yang lebih terintegrasi dan efektif.

Mureks