Hiburan

Di Persidangan, Ammar Zoni Tegas Bantah Temuan Narkoba di Sel: “Itu Bukan Barang Saya!”

Advertisement

Suasana persidangan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas pada Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni secara terbuka menyatakan keberatan dan membantah hampir seluruh keterangan yang disampaikan oleh saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Karjareja, yang merupakan petugas Rutan Salemba.

Ketegangan bermula saat Ammar Zoni mencecar saksi mengenai kapasitas hunian sel tempat ia mendekam. Jika sebelumnya saksi menyebut sel tersebut adalah tipe untuk satu orang, aktor berusia 32 tahun itu justru mengungkapkan bahwa kamar tersebut dihuni oleh empat orang.

“Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah,” kata Ammar Zoni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya soal kapasitas sel, kakak Aditya Zoni itu juga menyanggah kronologi penggeledahan yang dipaparkan saksi. Ia mengklaim, saat petugas mengaku menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di atas pintu sel, dirinya sudah tidak berada di lokasi kejadian (TKP).

“Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan,” ujar Ammar Zoni.

Advertisement

Kekecewaan Ammar semakin memuncak saat saksi berulang kali menjawab “lupa” ketika ditanya mengenai detail-detail penting selama proses penggeledahan. Ammar Zoni menyoroti hal tersebut dengan nada tegas.

“Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu lho. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” ujar Ammar Zoni.

Di akhir persidangan, Ammar Zoni menyampaikan bantahan tegas bahwa narkoba yang ditemukan oleh petugas Lapas di atas pintu sel tersebut sama sekali bukan miliknya.

“Yang paling terpenting, itu bukan barang saya Yang Mulia,” tegasnya.

Advertisement