Tren

Deolipa Yumara: Rekaman CCTV Ilegal Inara Rusli Tetap Sah Jadi Petunjuk Hukum

DEPOK – Keabsahan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi bukti utama dalam laporan dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini menjadi sorotan publik. Meskipun diduga diperoleh secara ilegal, seorang praktisi hukum berpandangan bahwa bukti tersebut masih memiliki nilai dalam proses penyelidikan.

Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai, rekaman CCTV tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, rekaman itu bisa menjadi sarana untuk menggali keterangan langsung dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Rekaman CCTV sebagai Pemicu Pengakuan

“Ini kan pelakunya dua nih. Inara, benar enggak melakukan ini? Jawabnya apa? Oh, benar. Insan, benar enggak melakukan ini berdasarkan ini? Oh, benar,” kata Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026.

Deolipa menjelaskan, rekaman CCTV dapat digunakan untuk mengonfirmasi identitas dan peristiwa kepada terduga pelaku secara langsung dalam pemeriksaan. “Kan nanti ngaku… ‘Ini apakah wajah kamu?’ ‘Iya, ini wajah saya.’ ‘Apakah ini kamu lakukan?’ ‘Iya.’ Kan ngaku dia udah. Pengakuan pertama, kesaksian pertama,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan bahwa pengakuan dari pihak yang diperiksa merupakan alat bukti yang sah dalam hukum pidana. Oleh karena itu, rekaman CCTV bisa berfungsi sebagai pemicu munculnya pengakuan, terlepas dari polemik cara perolehannya. “Bisa kan. Walaupun diambilnya dengan dugaan ilegal,” tegas Deolipa.

Menurut Deolipa, penilaian akhir soal legalitas rekaman tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik. Namun, ia menekankan bahwa rekaman itu tetap memiliki nilai awal sebagai petunjuk. “Ya, bisa legal, bisa belum legal. Tapi setidak-tidaknya, barang bukti tadi menjadi petunjuk,” ungkap pengacara berusia 53 tahun ini.

Laporan Dugaan Perzinaan dan Bantahan Inara Rusli

Kasus ini bermula ketika Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan. Mawa, yang merupakan istri sah Insanul Fahmi, merasa dirugikan atas hubungan suaminya dengan Inara. Untuk menguatkan laporannya, Mawa menyerahkan rekaman CCTV yang berasal dari rumah Inara, yang kini menjadi salah satu bukti utama yang diperdebatkan.

Di sisi lain, Inara Rusli telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan akses ilegal terkait penguasaan dan pengambilan rekaman CCTV di kediamannya oleh pihak lain. Mureks mencatat bahwa Inara dan Insanul Fahmi membantah tudingan perzinaan tersebut, menegaskan bahwa mereka telah menikah siri saat hubungan badan yang terekam dalam CCTV itu terjadi.

Mureks