Nasional

Bukan Lagi “Polisi Sekolah”: Guru BK Kini Dituntut Jadi Sahabat Digital Siswa Hadapi Tantangan Era Maya

Ruang Bimbingan Konseling (BK) di sekolah kerap menjadi momok bagi sebagian besar siswa. Citra “ruang interogasi” yang dingin, lengkap dengan razia rambut gondrong, pencatatan poin pelanggaran, atau urusan seragam yang tidak rapi, telah melekat kuat. Guru BK pun telanjur dicap sebagai “Polisi Sekolah”, sosok pengawas yang lebih fokus pada penegakan disiplin kaku ketimbang menjadi tempat mencari solusi atas beban pikiran siswa.

Pergeseran Tantangan Siswa di Era Digital

Namun, memasuki tahun 2026, pendekatan “polisi sekolah” tersebut dinilai sudah tidak relevan lagi. Dunia siswa telah bergeser drastis seiring perkembangan teknologi. Jika dahulu tawuran menjadi ancaman fisik, kini “perang” mereka berpindah ke ruang digital yang seringkali luput dari pengawasan.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Generasi Z dan Alpha menghadapi masalah yang jauh lebih kompleks daripada sekadar seragam tidak rapi atau keterlambatan. Tekanan dari media sosial dan ancaman siber menjadi realitas sehari-hari.

Luka psikologis akibat cyberbullying di grup WhatsApp, tekanan standar hidup yang terpampang di Instagram, hingga fenomena self-diagnosis gangguan mental dari konten TikTok, tidak meninggalkan bekas fisik. Namun, menurut Mureks, dampak emosional dan mentalnya bisa sangat fatal bagi masa depan siswa.

Masalah “halus” namun destruktif ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan bentakan, ancaman skorsing, atau razia kaus kaki. Pendekatan yang lebih humanis dan berbasis empati kini menjadi keharusan.

Transformasi Peran Guru: Dari Pengawas Menjadi Sahabat Digital

Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) yang menekankan bahwa semua guru kini memiliki tugas bimbingan konseling, disambut sebagai angin segar. Kebijakan ini secara eksplisit mengakui bahwa kesehatan mental siswa adalah tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah.

Namun, implementasi kebijakan ini akan sia-sia jika paradigma para guru tidak ikut bertransformasi. Guru perlu menyadari bahwa di balik perilaku siswa yang dianggap “nakal”, seringkali tersimpan luka psikologis yang membutuhkan penyembuhan, bukan sekadar penambahan poin pelanggaran.

Transformasi menjadi “Sahabat Digital” menjadi kunci utama perubahan ini. Guru BK dituntut untuk berani merambah ruang-ruang virtual yang akrab dengan siswa, tidak lagi hanya menunggu pasif di balik meja kantor. Menjadi sahabat digital bukan berarti guru harus ikut berjoget TikTok, melainkan meningkatkan empati dan aksesibilitas.

Siswa membutuhkan sosok dewasa yang memahami istilah seperti burnout, gaslighting, atau toxic relationship, tanpa merasa dihakimi atau diceramahi secara kaku.

Selain itu, ruang fisik BK juga perlu berbenah agar lebih manusiawi dan nyaman. Mengubah suasana kaku menjadi safe space yang hangat, mungkin dengan penataan kursi yang lebih santai dan pencahayaan menenangkan, adalah langkah krusial. Tujuannya agar siswa merasa bahwa masuk ke ruang BK adalah bentuk self-care dan pencarian solusi, bukan aib atau tanda bahwa mereka bermasalah.

Pada akhirnya, kesuksesan seorang guru BK tidak lagi diukur dari seberapa tertib rambut siswa, melainkan dari seberapa banyak siswa yang merasa aman untuk bercerita. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang mencetak manusia utuh, bukan sekadar robot yang patuh karena takut.

Transformasi ini dimulai ketika citra “Polisi Sekolah” resmi pensiun, digantikan oleh sosok sahabat tulus yang siap mendengarkan kerapuhan siswa di tengah bisingnya dunia digital.

Mureks