Tren

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Rekaman CCTV Inara Rusli ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status laporan terkait penyebaran rekaman CCTV pribadi selebgram Inara Rusli ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kepastian peningkatan status perkara ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, pada Jumat, 9 Januari 2026. “Betul, sudah naik sidik (penyidikan),” ujar Rizki, seperti dikutip tim redaksi Mureks.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Meski demikian, Rizki belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan detail peningkatan status maupun potensi penetapan tersangka. Pihak kepolisian saat ini masih berfokus pada pendalaman fakta dan barang bukti terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tersebut.

Latar Belakang dan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Sebelumnya, Inara Rusli mengambil langkah hukum setelah rekaman CCTV dari rumah pribadinya beredar luas tanpa izin. Ia melaporkan pihak yang diduga menyebarkan rekaman tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa dirugikan dan privasinya dilanggar.

Terkait identitas terlapor, polisi masih belum dapat memastikan siapa pihak yang dilaporkan. Proses penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri pelaku yang pertama kali menyebarkan rekaman pribadi itu. Pada Jumat, 28 November 2025, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso juga pernah menyatakan bahwa “Terlapornya masih dalam penyelidikan” saat kasus ini masih dalam tahap awal.

Dalam laporannya, Inara Rusli memasukkan pasal terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rekaman tersebut dianggap telah dipublikasikan tanpa seizin pemilik data, sehingga memenuhi unsur penyebaran konten pribadi yang dilindungi oleh undang-undang.

Langkah hukum ini juga menjadi respons Inara terhadap penggunaan rekaman CCTV tersebut sebagai barang bukti dalam laporan Wardatina Mawa. Mawa, yang merupakan istri sah Insanul Fahmi, sebelumnya menduga adanya perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli. Inara menegaskan bahwa rekaman tersebut seharusnya tidak beredar luas, apalagi dijadikan dasar laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dirinya dan Insanul Fahmi.

Mureks