Olahraga

Aturan Imigrasi Trump Larang Suporter Senegal dan Pantai Gading Saksikan Piala Dunia 2026 di AS

Advertisement

Suporter tim nasional Senegal dan Pantai Gading dipastikan tidak dapat menyaksikan langsung pertandingan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Keputusan ini menyusul kebijakan larangan kunjungan yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Presiden Trump telah memperpanjang daftar negara-negara yang warganya dilarang memasuki Negeri Paman Sam, dengan Senegal dan Pantai Gading kini termasuk di dalamnya. Dilansir dari Tribuna, penambahan negara-negara ini didasarkan pada tingkat pelanggaran masa berlaku visa yang dilakukan oleh para pelancong.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Menurut lembar fakta Gedung Putih, warga negara Pantai Gading mencatat tingkat pelanggaran masa berlaku visa B1/B2 (visa pengunjung yang esensial bagi wisatawan turnamen) sebesar 8,47%. Sementara itu, warga negara Senegal mencatatkan angka 4,30% untuk kategori visa yang sama.

Tingkat pelanggaran yang lebih tinggi juga terdeteksi pada kategori visa pertukaran pelajar, dengan Pantai Gading mencapai 19,09% dan Senegal 13,07%.

Padahal, kedua negara Afrika ini dijadwalkan akan berlaga di babak penyisihan grup yang digelar di Amerika Serikat. Pantai Gading, yang tergabung dalam Grup E bersama Ekuador dan Curacao, akan bertanding di Lincoln Financial Field, Philadelphia. Sementara itu, laga lainnya melawan Jerman akan berlangsung di Toronto, Kanada.

Advertisement

Senegal, yang berada di Grup I bersama Prancis dan Norwegia, akan melakoni pertandingan di MetLife Stadium, New Jersey. Satu pertandingan grup lainnya juga akan digelar di Toronto.

Meskipun demikian, larangan ini tidak berlaku bagi para pemain, staf pelatih, diplomat, serta anggota keluarga pemain dari Timnas Senegal dan Pantai Gading. Mereka masih diizinkan untuk masuk ke Amerika Serikat.

Hingga saat ini, FIFA belum memberikan komentar resmi terkait kebijakan tersebut. Namun, beredar kabar bahwa federasi sepak bola dunia itu akan meminta pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali dan melonggarkan aturan tersebut.

Advertisement