PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) membeberkan enam strategi kunci untuk mengelola risiko dan menekan rasio klaim asuransi kredit yang masih tinggi di tingkat industri. Langkah ini diambil menyusul catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan rasio klaim lini usaha kredit pada asuransi umum dan reasuransi mencapai 85,56% per Oktober 2025.
Strategi Asei Tekan Rasio Klaim
Direktur Utama Asuransi Asei, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, menjelaskan bahwa strategi ini krusial di tengah tekanan risiko signifikan yang membuat margin underwriting menipis dan profitabilitas berpotensi tertekan. Menurut Dody, ada enam cara yang diterapkan Asei untuk menekan rasio klaim tersebut:
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
- Menguatkan underwriting: Memperketat kriteria penjaminan kredit, termasuk kualitas profil debitur, histori kredit, jaminan, serta menyesuaikan tarif premi sesuai profil risiko.
- Pricing aktuaria yang lebih tepat: Menggunakan model aktuaria yang lebih akurat untuk menentukan tarif premi yang mencerminkan risiko sebenarnya dari portofolio kredit.
- Risk sharing: Pembagian risiko dengan pemberi kredit atau lender agar tidak sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi saja, dengan mengacu pada POJK 20/2023. “Ketiga, risk sharing, yang mana pembagian risiko dengan pemberi kredit atau lender agar tidak sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi saja, dengan mengacu pada POJK 20/2023,” tutur Dody kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (10/1/2026).
- Pencadangan teknis yang ketat: Melakukan pencadangan sesuai dengan standar regulator dan ekspektasi klaim di masa depan.
- Batasan maksimum eksposur: Menetapkan batasan maksimum eksposur terhadap satu debitur atau sektor tertentu untuk menghindari konsentrasi risiko.
- Diversifikasi portofolio: Mendorong pertumbuhan produk lain yang lebih stabil untuk menyeimbangkan profil risiko keseluruhan perusahaan. “Terakhir, diversifikasi portofolio dengan mendorong pertumbuhan produk lain yang lebih stabil untuk menyeimbangkan profil risiko keseluruhan perusahaan,” sebutnya.
Dody menambahkan, asuransi kredit di Asei mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun 2025. Pertumbuhan ini terjadi setelah pada tahun 2024, hampir semua bank dan lembaga pembiayaan masih menunggu karena belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan POJK 20 tahun 2023. Asei berkomitmen agar tertanggung dapat menerapkan risk sharing, pemisahan risiko jiwa dan risiko kredit, serta pembatasan biaya akuisisi sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan juga menerapkan sistem monitoring pertanggungan dan penanganan klaim.
“Pertumbuhan premi asuransi kredit di tahun 2025 juga diikuti dengan kenaikan rasio klaim yang sejalan dengan rasio klaim di industri asuransi kredit. Rasio ini jauh di atas rata-rata industri asuransi umum, dan dipandang sebagai tekanan risiko yang signifikan, karena margin underwriting menjadi tipis dan profitabilitas berpotensi tertekan,” jelas Dody.
Penyebab Rasio Klaim Asuransi Kredit Melonjak
Menurut Dody, ada beberapa faktor pendorong tingginya rasio klaim asuransi kredit. Di antaranya adalah kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, yang mengalami stres karena pinjaman berisiko tinggi atau portofolio kredit yang memburuk. Selain itu, dinamika kondisi ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, tekanan sektor pembiayaan, atau meningkatnya Non-Performing Loan (NPL), juga dapat mendorong realisasi klaim lebih tinggi.
“Kemudian, praktik underwriting dan pricing yang kurang memadai atau underwriting yang tidak disiplin menyebabkan premi tidak sebanding dengan risiko yang diasumsikan. Dan cadangan teknis yang belum optimal, yang mana ketidakcukupan pencadangan klaim akan mendorong realisasi klaim yang lebih besar dari ekspektasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkap bahwa pendapatan premi dari lini usaha asuransi kredit tercatat sebesar Rp19,67 triliun. Dengan klaim mencapai Rp16,83 triliun, rasio klaim berada pada level 85,56%.
“Dengan klaim sebesar Rp16,83 triliun, sehingga rasio klaim berada pada level 85,56%. Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” ucap Ogi dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Selasa (30/12/2025). Catatan Mureks menunjukkan, potensi klaim pada lini asuransi kredit dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada sebagian produk.






