Ammar Zoni, terdakwa kasus narkotika, telah memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membeberkan kronologi yang dialaminya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, termasuk dugaan tekanan, intimidasi, dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik.
Di hadapan majelis hakim, Ammar menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikannya adalah apa adanya, tanpa dilebihkan atau dikurangi. Ia juga menyatakan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Ammar Zoni Cabut Keterangan BAP
“Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut, karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Menurut Ammar, ia tidak mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Ia mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca BAP maupun menghadirkan pengacara.
“Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” ungkapnya.
Permintaan Rekaman CCTV Rutan Salemba
Untuk memperkuat keterangannya, Ammar meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Salemba dihadirkan dalam persidangan sebagai bukti. Ammar menyebut, keberadaan CCTV di area lorong Rutan Salemba dan mengklaim proses penggeledahan sebelumnya sempat direkam oleh petugas rutan.
“Ada CCTV di lorong. Di dalam gak ada. Tapi sebenarnya penggeledahan itu direkam. Pak Eka yang kemarin itu nge-videoin dan menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Ia mengaku heran karena, setelah penggeledahan yang disebut tidak menemukan narkoba, petugas kembali datang dan menyampaikan hal berbeda. Mureks mencatat bahwa permintaan bukti rekaman CCTV ini menjadi poin krusial dalam upaya Ammar Zoni membuktikan klaimnya.
Perbandingan Pengalaman di Rutan dan Lapas
Dalam persidangan tersebut, Ammar juga menyinggung pengalamannya selama berada di Rutan Salemba. Meski begitu, ia menegaskan tidak bermaksud menjelekkan institusi, namun hanya membandingkan pengalamannya di beberapa tempat penahanan.
Ia menyebut di Lapas Narkotika Cipinang, tidak ditemukan peredaran telepon genggam dan terdapat program rehabilitasi yang menurutnya berjalan dengan baik. Ammar juga menyinggung pengalaman pernah berada di Lapas Nusakambangan. Ia berharap tidak kembali ditempatkan di sana karena merasa kondisi tersebut tidak proporsional baginya.
“Saya berharap dari keterangan saya ini jangan sampai saya dibawa lagi ke sana. Bukan berarti Nusakambangan tidak baik, mungkin tidak proporsional saja untuk saya,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ammar mengaku merasa lebih nyaman menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Narkotika Cipinang karena adanya program rehabilitasi yang efektif.






