Tren

Abdul Gofur: ‘UMP Jakarta Tak Adil’, 20 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Protes Dua Hari

Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin dan Selasa, 29-30 Desember 2025. Aksi ini akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Demonstrasi ini merupakan tindak lanjut atas ketidakpuasan buruh terhadap penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Mereka menilai penetapan upah tersebut tidak adil.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes. “Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Gofur dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (28/12).

Gofur mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi nilai upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurutnya, kebijakan upah yang diambil pemerintah saat ini dinilai mengorbankan daya beli masyarakat kecil.

Ia juga menyoroti adanya ketimpangan yang tidak masuk akal antara upah di Jakarta dengan daerah penyangga. “Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.

Sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi, Gofur menyatakan sangat memprihatinkan jika buruh di Jakarta dihargai lebih rendah daripada wilayah sekitarnya. Kenaikan UMP sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini, lanjutnya, telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.

Kondisi ini, kata Gofur, memaksa buruh berada dalam kondisi survival mode alih-alih mencapai kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya peran buruh bagi ibu kota. “Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi,” tegas Gofur.

Dalam tuntutannya, para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk:

  • Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.
  • Menetapkan angka minimal Rp6.000.000 sebagai standar UMP Jakarta.
  • Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.
Mureks