MUREKS.CO.ID – Peredaran Oli Palsu di Kabupaten Kepahiang Bengkulu meresahkan warga.
Kali ini Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu dari berbagai merek.
YL (47) warga Desa Teladan dan NS (51) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 1 Juni 2023.
BACA JUGA : Kasihan, Bertahun-tahun Jalan Dusun di Muratara Ini Tidak Mendapat Perhatian
Kedua pria ini diamankan bersama dengan ribuan oli diduga palsu dari berbagai jenis dan merk.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA : Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Bupati Apriyadi Sampaikan Amanat Presiden Jokowi
Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku membawa oli tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli yang dibawa diberhentikan oleh Tim dari Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang.