Wartawan PWI dan SMSI Empatlawang Kutuk Pelaku Penembakan Terhadap Wartawan, Desak Polisi Menangkap Pelaku

oleh
oleh

Laporan: Agus Subhan Bakin

EMPATLAWANG– Wartawan adalah profesi dimana seorang yang bekerja memberikan informasi yang akurat, terpercaya dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya untuk di publikasikan melalui media dan dapat dibaca oleh masyarakat luas.

Namun sayangnya, profesi pers tidak sedikit yang menganggap bahwa pers adalah profesi yang mencari kesalahan kesalahan orang lain. Padahal pers itu pilar ke empat demokrasi yang mana bila diantara empat itu ditidak ada maka tidak berjalannya suatu negara.

Dan juga profesi pers saat menjalankan tugas kewartawaannya dijamin undang undang yang merajut kepada undang undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang kemerdekaan pers.

Maka sangat disayangkan apabila ada oknum yang sengaja menyakiti maupun melukai bahkan membunuh seorang wartawan dikarenakan takutnya informasi yang disajikan pers menyangkut diri oknum yang bisa terbongkar semua kebusukan yang selama ini dilakukan.

Seperti yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) seorang pimpinan redaksi (Pimpred) media online (Mara Salim Harahap) tewas setelah ditembak oleh orang yang tidak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya.

Dengan kejadian itu, Keorganisasian wartawan di Empat Lawang mengecam serta mengutuk keras perbuatan oknum tersebut, Karena telah menciderai salah satu keempat pilar demokrasi dan mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekejaman terhadap pers.

“PWI Empat Lawang turut berduka atas meninggalnya almarhum Marsal, mewakili seluruh anggota PWI Empat Lawang dan rekan-rekan pers. Mengutuk keras tindakan biadap pelaku penembakan terhadap salah seorang insan pera di Sumut, Dan mendesak pihak kepolisian mengungkap tuntas pelaku, serta memberikan hukuman sesuai perbuatannya, Agar tidak terjadi kembali kekerasan terhadap pers saat menjalankan tugas kewartawaan,”tegas Beni Syafrin, Ketua PWI Empat Lawang, Minggu (20/06).

Senada yang diungkapkan Erwin Za, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Empat Lawang mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap pers, dan meminta aparat kepolisian memproses kasus ini secara profesional.

“Mengutuk kekerasan terhadap jurnalis apalagi sampai menghilangkan nyawa,meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memperoses kasus ini secara profesional juga untuk rekan – rekan jurnalis di Empat Lawang hendaknya mengedepankan keselamatan saat menjalankan tugas dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ditambahkan Ketua IWO Empat Lawang Amri Wijaya, Juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Mengutuk dan mengecam keras pelaku tindakan kekerasan terhadap pers.dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai undang undang,” tegasnya.

Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK terkait penembakan salah satu pimpinan redaksi (Pimpred) yang meyebabkan korban meninggal dunia menegaskan, siapapun itu yang jelas penyelesaian masalah dengan kekerasan, saya sangat tidak setuju, apalagi mengakibatkan orang lain luka ataupun meninggal.

“Permasalahan apapun selesaikan dengan hukum yang berlaku karena kita negara hukum dan siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti yang tadi di bilang melakukan penembakan. Bila itu melanggar hukum supaya bisa diproses sampai tuntas dan pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.*