Warga Resah Aktivitas Angkutan Batubara, Ngadu ke DPRD

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah

MURATARA-Warga Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) datangi Ketua DPRD Kabupaten Muratara guna mengadu atas keresahan yang di timbulkan dari aktivitas Mobil pengangkut Batu Bara Kamis(18/3/2021).

Ariono sala satu perwakilan dari beberapa warga yang datangi ketua DPRD mengatakan ,aktivitas kendaraan pengangkutan batubara kini sudah meresahkan masyarak yang berada tidak jauh dari jalan lintasan kendaraan tersebut.

” Pasalnya debu dan suara yang di hasilkan dari kendaraan itu sangat bising , membuat masyarakat terganggu untuk beristirahat siang apalagi pada waktu malam hari tentu sangat-sangat mengganggu”. Tuturnya

Dijelaskannya ,imbas dari aktivitas tiga perusahaan tersebut sudah ada rumah warga yang retak akibat getaran mobil besar yang tiap hari lewat Tampa jedah,” ungkap Ariono.

Dia mengatakan, dahulu di awal beroperasi, hanya sedikit kendaraan pengangkutan batubara yang melintasi jalan hauling tersebut.

Kini, kata Ariono, jalan hauling batubara itu sudah sangat padat, bahkan jumlah kendaraan pengangkutan batubara sudah melebihi kapasitas.

“Sudah hampir seribu kendaraan yang beroperasi dan lalu lalang, itulah yang membuat masyarakat sudah tidak tahan dan akhirnya melapor ke sini”.

Disampaikan nya juga, tiga perusahaan itu yakni PT Banyan Koalindo Lestari, PT Triaryani dan PT Bara Sentosa Lestari.

Selain mengadu kepada DPRD Kabupaten Muratara, masyarakat juga telah melapor keresahan mereka kepada kementerian terkait.

“Tanggal 4 Maret 2021 kami ke Inspektur Tambang di Palembang, kami mengantar surat laporan darurat yang kami tujukan ke Bapak Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta,” kata Ariono.

Masyarakat berharap kepada pemangku kebijakan yang berada di kabupaten Muratara bisa turun ke lapangan melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi dan segerah mengambil tindakan.Harap Ariono

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah saat di bincangi usai rapat dengan beberapa warga yang telah melapor, sesegera mungkin kita akan menindaklanjuti apa yang dilaporkan masyarakat ke instansinya.

Sebelum mengambil tindakan, DPRD terlebih dahulu akan mempelajari laporan masyarakat itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Pengaduannya sudah kami terima, akan segera kami tindaklanjuti, tapi harus kita teliti dulu, nanti pihak terkait kita panggil,” katanya.

Efriyansyah menegaskan setiap perusahaan/investor yang beraktivitas di Kabupaten Muratara tidak boleh merugikan masyarakat.

“Perusahaan mau investasi boleh, pemerintah dan DPRD sangat mendukung, tapi jangan sampai masyarakat dirugikan dan di korbankan.” Tutupnya.*